Tugas dan Fungsi Ketua Kompetensi Keahlian Di Jenjang SMK
- 11.755
- Standar Pendidikan
- 20 Desember 2022
www.mastiokdr.com | Tugas dan Fungsi Ketua Kompetensi Keahlian Di Jenjang SMK
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Tugas dan Fungsi Ketua Kompetensi Keahlian Di Jenjang SMK.
Tupoksi Ketua Kompetensi Keahlian
- Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
- Menyusun kriteria calon siswa berdasarkan kebutuhan lapangan kerja atau atas saran pihak DUDI.
- Bersama Kelompok Kerja melaksanakan kegiatan Penerimaan Siswa Baru.
- Bersama BP/BK mensosialisasikan karakteristik Program Keahlian, SK/KD Program Keahlian, cara belajar, jenis lapangan kerja, Profesi, model seleksi masuk DUDI.
- Bersama Wakil Kepala Sekolah menyusun kegiatan intra kurikuler, ko kurikuler, dan ekstrakurikuler.
- Bersama Wakil Kepala Sekolah membuat analisis dan penempatan Pendidik dalam Kegiatan Belajar Mengajar.
- Bersama Wakl Kepala Sekolah menyusun analisis kebutuhan bahan dan alat praktik.
- Mengkoordinir Guru dalam kegiatan penyusunan, pengumpulan, dan penyimpanan Administrasi KBM.
- Membimbing, membina, dan mengarahkan siswa asuhannya dalam keberhasilan belajar.
- Memantau, mengawasi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar.
- Bersama BP/BK menangani siswa yang mengalami masalah pribadi, keluarga, dan masalah belajar.
- Memandu, memantau, dan membina siswa yang memiliki potensi prestasi akademik maupun non akademik.
- Bersama Wakasek menyelenggarakan Praktik Kerja Industri bagi siswa asuhannya.
- Bersama Dunia Usaha Dunia Industri, Asosiasi Profesi, dan atau Lembaga Sertifikasi Profesi menyelenggarakan Uji Kompetensi / Uji Profesi dan sertifikasi.
- Bersama BKK mengantar dan menempatkan tamatan ke dunia kerja dan melaksanakan penelusuran tamatan.
- Mengadministrasikan dan mendokumentasikan semua bukti-bukti kegiatan yang dilaksanakan Program Keahlian.
- Setiap tiga bulan sekali menyusun Progres Report kegiatan dan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.
Demikian informasi tentang Tugas dan Fungsi Ketua Kompetensi Keahlian Di Jenjang SMK yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini