Pendaftaran Seleksi PPPK 2025! Tersedia 32.000 Formasi untuk D3 & S1 Semua Jurusan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya di Sini!
- 72.550
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 5 Desember 2025
www.mastiokdr.com | Pendaftaran Seleksi PPPK 2025! Tersedia 32.000 Formasi untuk D3 & S1 Semua Jurusan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya di Sini!
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pendaftaran Seleksi PPPK 2025! Tersedia 32.000 Formasi untuk D3 & S1 Semua Jurusan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya di Sini!
Pengumuman Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tingkat Instansi Tahap II di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun Anggaran 2025 Nomor: 01/CPPPK2-BGN.03.02/12/2025
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1203 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi Di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025, Badan Gizi Nasional akan melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025, dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Formasi
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK di Lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dengan formasi sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum dengan rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan, dan rencana penempatan sebagai berikut:
- Formasi Khusus
Jabatan Pelaksana Kualifikasi Pendidikan Formasi Penata Layanan Operasional S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan 31.250 Total 31.250 - Formasi Umum
Jabatan Pelaksana Kualifikasi Pendidikan Formasi Penata Layanan Operasional S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika 300 Penata Layanan Operasional S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi 300 Pengelola Layanan Operasional D-III Akuntansi 75 Pengelola Layanan Operasional D-III Gizi 75 Total 750
B. Persyaratan
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Ketentuan batas usia:
a. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;
b. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran. - Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak dikeluarkan pengumuman ini.
- Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain:
a. Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri;
b. Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri;
c. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan. - Saat melakukan pendaftaran, pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan PPPK pada 1 (satu) instansi dan memilih 1 (satu) jenis jabatan dalam 1 (satu) periode tahun anggaran 2025.
- Bagi formasi umum, Pelamar yang memiliki pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat pengalaman bekerja atau pelamar yang berstatus aktif bekerja di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Gizi Nasional.
- Bagi formasi khusus, pelamar merupakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dibuktikan dengan Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja paling rendah dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja di Badan Gizi Nasional.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
C. Tata Cara Pendaftaran/Jadwal dan Unduh Format Persayaratan ( Hal. Berikutnya).
- asn
- hasil-seleksipengumuman
- menpanrb
- permenpanrb
- pppk
- pppk-guru
- pppk-nakes
- pppk-paruh-waktu
- pppk-teknis
- seleksi-pppk
- surat-edaran
- tenaga-honorer
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini