Pendaftaran Seleksi PPPK 2025! Tersedia 32.000 Formasi untuk D3 & S1 Semua Jurusan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya di Sini! mastiokdr.com

Pendaftaran Seleksi PPPK 2025! Tersedia 32.000 Formasi untuk D3 & S1 Semua Jurusan! Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya di Sini!

D. Tahapan, Sistem Kelulusan dan Bobot Penilaian Seleksi

Tahapan seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025 meliputi:

  1. Seleksi administrasi
  2. Seleksi kompetensi dan wawancara menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
  3. Bagi pelamar yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ paling lama 2 (dua) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan. Panitia Seleksi Pengadaan ASN Badan Gizi Nasional dapat menerima dan/atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
  4. Pada masa sanggah dimungkinkan terjadi perubahan status dari yang sebelumnya lulus menjadi tidak lulus seleksi administrasi karena ditemukan adanya persyaratan yang tidak sesuai ketentuan.
  5. Sistem kelulusan didasari oleh hasil nilai dari kelulusan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat instansi untuk Jabatan Pelaksana di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025 ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir dari Nilai Computer Assisted Test (CAT).

E. Jadwal Pelaksanaan Seleksi

Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK adalah sebagai berikut:

  1. Jadwal Pelaksanaan Formasi Khusus : 
    No Kegiatan Jadwal
    1 Pendaftaran Seleksi 05 s.d. 10 Desember 2025
    2 Seleksi Administrasi 05 s.d. 10 Desember 2025
    3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 11 Desember 2025
    4 Masa Sanggah 12 s.d. 13 Desember 2025
    5 Jawab Sanggah 12 s.d. 13 Desember 2025
    6 Pengumuman Pasca Masa Sanggah 13 Desember 2025
    7 Penjadwalan Seleksi Kompetensi 12 s.d. 13 Desember 2025
    8 Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT PPPK 14 s.d. 15 Desember 2025
    9 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 16 – 29 Desember 2025
    10 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 Desember 2025 – 03 Januari 2026
    11 Pengumuman Hasil Kelulusan 04 s.d. 05 Januari 2026
    12 Pengisian DRH NI PPPK 06 s.d. 15 Januari 2026
    13 Usul Penetapan NI PPPK 16 s.d. 25 Januari 2026
  2. *) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan arahan Panselnas. Agar pelamar memastikan setiap waktu pada website www.bgn.go.id
  3. Jadwal Pelaksanaan Formasi Umum:
    No Kegiatan Jadwal
    1 Pendaftaran Seleksi 05 s.d. 10 Desember 2025
    2 Seleksi Administrasi 05 s.d. 10 Desember 2025
    3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 11 Desember 2025
    4 Masa Sanggah 12 s.d. 13 Desember 2025
    5 Jawab Sanggah 12 s.d. 13 Desember 2025
    6 Pengumuman Pasca Masa Sanggah 13 Desember 2025
    7 Penjadwalan Seleksi Kompetensi PPPK metode CAT BKN 14 s.d. 15 Desember 2025
    8 Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi 16 s.d. 17 Desember 2025
    9 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 18 – 29 Desember 2025
    10 Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 30 Desember 2025 – 03 Januari 2026
    11 Pengumuman Hasil Kelulusan 04 s.d. 05 Januari 2026
    12 Pengisian DRH NI PPPK 06 s.d. 15 Januari 2026
    13 Usul Penetapan NI PPPK 16 s.d. 25 Januari 2026
  4. *) Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan arahan Panselnas. Agar pelamar memastikan setiap waktu pada website www.bgn.go.id

F. Lokasi Pelaksanaan Seleksi
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025 menggunakan CAT bertempat di titik lokasi BKN yang telah ditentukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

G. Ketentuan Lain-lain

  1. Masa perjanjian kerja PPPK ditetapkan selama 3 (tiga) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan, pencapaian/penilaian kinerja, dan kesesuaian kompetensi.
  2. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tidak diperkenankan menggunakan meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen yang lain, meterai bekas pakai, atau meterai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya meterai berupa hasil unduh atau hasil edit gambar dari internet dan sejenisnya. Jika ditemui dokumen yang menggunakan meterai sebagaimana dimaksud, maka dokumen tersebut tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dianggap tidak memenuhi syarat.
  3. Apabila pelamar yang telah melamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025 pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan, maka dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK tahap II tingkat instansi di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun 2025.
  4. Bagi pelamar yang terbukti membantu dan/atau melakukan kecurangan pada tiap tahapan pengadaan PPPK tahap II tingkat instansi, maka dinyatakan gugur dan tidak diperbolehkan melamar pada penerimaan ASN di lingkungan Badan Gizi Nasional.
  5. Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data/dokumen yang tidak sesuai dengan yang disyaratkan atau sengaja melakukan manipulasi data/dokumen baik pada setiap tahapan seleksi, maupun setelah diangkat menjadi PPPK atau setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, maka Badan Gizi Nasional berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan statusnya sebagai PPPK.
  6. Apabila terdapat pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima, kemudian mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan PPPK tahap II tingkat instansi Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan panitia seleksi.
  7. Dalam hal pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan persetujuan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan pegawai ASN berikutnya.
  8. Badan Gizi Nasional tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional atau panitia seleksi, sehingga pelamar diimbau tidak melayani tawaran-tawaran yang menjanjikan kemudahan pengangkatan sebagai PPPK Badan Gizi Nasional.
  9. Panitia tidak bertanggung jawab terhadap dokumen yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data yang tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi dan merupakan kelalaian pelamar.
  10. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
  11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan penerimaan PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 melalui Pusat Layanan Bantuan Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi melalui nomor WhatsApp: 0888-0894-6045 (pukul 07.30-16.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional).
  12. Pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan penerimaan PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 dapat disampaikan melalui email biro.sdmo@bgn.go.id.
  13. Segala proses seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Badan Gizi Nasional Tahun 2025 tidak dipungut biaya.
  14. Keputusan panitia seleksi Pengadaan Pegawai ASN Badan Gizi Nasional Tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Keputusan panitia seleksi Pengadaan Pegawai ASN Badan Gizi Nasional Tahun 2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 3 Desember 2025
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II Badan Gizi Nasional Tahun 2025,
Dr. Ir. Dadan Hindayana

Unduh Format Dokumen/Persyaratan :

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori