Buku Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG Bagi Guru Tertentu/Daljab Tahun 2024
- 1.268
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 1 Desember 2024
www.mastiokdr.com | Buku Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG Bagi Guru Tertentu/Daljab Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Buku Panduan Penerimaan Calon Peserta PPG Bagi Guru Tertentu/Daljab Tahun 2024.
Kata Pengantar
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Penyiapan guru sebagai sebuah profesi dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Di samping harus berkualifikasi S1, guru juga harus memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme yang dimilikinya. Sertifikat pendidik yang dimilikinya tersebut diperoleh melalui pendidikan profesi guru (PPG) yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah.
Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sampai dengan saat ini masih banyak guru yang telah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik. Guru sebagaimana dimaksud yang saat ini disebut sebagai Guru Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru merupakan persoalan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan penuntasan sertifikasi bagi Guru Tertentu melalui PPG bagi Guru Tertentu yang diharapkan mampu menyelesaikan penuntasan sertifikasi bagi Guru Tertentu dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.
Dalam pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu, peserta PPG harus mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu. Seleksi ini sebagai proses untuk memperoleh calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan ketentuan pada pedoman penyelenggaraan PPG yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Guru, dan Tenaga Kependidikan. Seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu tidak hanya dilakukan oleh Direktorat PPG akan tetapi juga turut melibatkan pihak terkait lainnya. Selanjutnya untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu maka disusun Panduan Penerimaan Peserta PPG bagi Guru Tertentu.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini