Keputusan Bersama 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya! mastiokdr.com

Keputusan Bersama 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Ini Daftar Lengkap Tanggalnya!

Pemerintah kembali menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2027 melalui Keputusan Bersama 3 Menteri. Penetapan ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, instansi pemerintah, dunia pendidikan, perusahaan, maupun sektor lainnya dalam menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun 2027.

Dengan adanya keputusan tersebut, masyarakat dapat mengetahui tanggal merah, hari libur nasional, serta jadwal cuti bersama Tahun 2027 sejak jauh-jauh hari. Informasi ini juga penting untuk membantu merencanakan kegiatan keluarga, perjalanan, pekerjaan, maupun agenda sekolah.

Bagi masyarakat yang sedang menyusun rencana liburan atau agenda kerja tahun depan, daftar tanggal dalam keputusan bersama ini tentu menjadi informasi yang perlu dicatat.

Baca lainnya :

Lantas, kapan saja Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027? Simak daftar lengkap tanggalnya berdasarkan Keputusan Bersama 3 Menteri berikut ini.

Pemerintah resmi menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Keputusan Bersama tersebut masing-masing bernomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.

17 Hari Libur Nasional Tahun 2027

Berdasarkan lampiran keputusan, pemerintah menetapkan 17 hari sebagai Hari Libur Nasional Tahun 2027.

Libur nasional diawali dengan Tahun Baru 2027 Masehi pada Jumat, 1 Januari 2027, kemudian dilanjutkan dengan sejumlah hari besar keagamaan dan nasional lainnya.

Beberapa tanggal yang perlu diperhatikan masyarakat antara lain Idul Fitri 1448 Hijriah pada 10–11 Maret 2027, Wafat Yesus Kristus pada 26 Maret, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) pada 28 Maret, Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, serta Idul Adha 1448 Hijriah pada 17 Mei 2027.

Berikut daftar lengkapnya:

Tanggal Hari Hari Libur
1 Januari Jumat Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari Selasa Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 H
6 Februari Sabtu Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret Senin Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
10–11 Maret Rabu–Kamis Idul Fitri 1448 H
26 Maret Jumat Wafat Yesus Kristus
28 Maret Minggu Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei Sabtu Hari Buruh Internasional
6 Mei Kamis Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei Senin Idul Adha 1448 H
20 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni Selasa Hari Lahir Pancasila
6 Juni Minggu 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 H
15 Agustus Minggu Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
17 Agustus Selasa Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember Sabtu Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 H

6 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Selain menetapkan 17 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 6 hari cuti bersama pada tahun 2027.

Cuti bersama tersebut meliputi 5 Februari, 9, 12, dan 15 Maret, 25 Maret, 18 Mei, 19 Mei, serta 24 Desember 2027.

Berikut rinciannya:

Tanggal Hari Cuti Bersama
5 Februari Jumat Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret Selasa Idul Fitri 1448 H
12 Maret Jumat Idul Fitri 1448 H
15 Maret Senin Idul Fitri 1448 H
25 Maret Kamis Wafat Yesus Kristus
18 Mei Selasa Idul Adha 1448 H
19 Mei Rabu Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember Jumat Kelahiran Yesus Kristus

Catatan: daftar di atas berjumlah 8 tanggal cuti bersama, karena keputusan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tiga tanggal berbeda, yakni 9, 12, dan 15 Maret. Secara penomoran dalam lampiran, terdapat 6 butir cuti bersama, dengan satu butir mencakup tiga tanggal Idul Fitri.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini




Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Libur dan Cuti Bersama
17 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
635 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
153 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
143 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
112 Artikel
Lihat Semua Kategori