Alamak! Ternyata Gaji PPPK Guru Rp 4,5 Juta, Hanya Segini Ditanggung Oleh Pemerintah Pusat
- 11.613
- PPPK Guru
- 26 April 2022
Mastiokdr.com || Anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021 masih menjadi polemik.
Sampai saat ini masih banyak daerah yang belum menyerahkan SK PPPK, meskipun angkanya sudah lebih dari 80 persen.
Pengurus DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Tengah Afni Abdur Rozaq mengaku telah bertemu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pemalang untuk menanyakan masalah anggaran PPPK 2021.
Sebab, sampai saat ini sebanyak 1.232 yang lulus PPPK tahap 1 dan 2 belum mendapatkan NIP dan SK.
"Saya penasaran saja mengapa sampai saat ini kami belum diangkat, padahal yang lain sudah terima SK, gajian, tunjangan kinerja daerah, dan tunjangan hari raya," tutur Afni kepada JPNN.com, Selasa (26/4).
Afni juga meminta transparansi BPKAD soal 14 bulan gaji PPPK yang digembar-gemborkan pemerintah sudah masuk dana alokasi umum (DAU).
Jangan sampai guru honorer dirugikan dengan berbagai statement yang berseliweran di media
Betapa terkejutnya Afni setelah pejabat BPKAD membuka fakta sebenarnya bahwa apa yang disampaikan pemerintah pusat dan Komisi X DPR RI tidak sesuai.
Ternyata pemerintah pusat tidak menanggung semua gaji PPPK sebesar Rp 4,5 juta sehingga daerah kelimpungan dan tidak segera menyerahkan SK PPPK.
Ternyata dari gaji kotor PPPK guru sekitar Rp 4,5 juta per orang, pemerintah pusat hanya menanggung Rp 1,5 juta.
"Lah, bagaimana bisa dari Rp 4,5 juta yang ditanggung APBN hanya Rp 1,5 juta. Otomatis Pemda harus nombok Rp 3 juta, berat banget itu," seru Afni.
Menurut Afni, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Pemalang, tetapi merata di seluruh daerah.
Wajar saja kalau akhirnya banyak daerah yang memperlambat pengangkatan PPPK guru tahap 1 dan 2.
Guru honorer yang dikenal sangat vokal ini meminta pemerintah untuk tidak bermain kata-kata yang malah membuat suasana tambah gaduh.
Jika memang anggaran yang diberikan full dari APBN, Afni yakin proses pengangkatannya tidak berjalan lambat.
Sebagai solusinya, dia menyarankan pemerintah pusat duduk bersama dengan pemda untuk membahas masalah anggaran gaji PPPK ini.
"Duduk bersama dengan seluruh Pemda. Bukan lewat zoom, tetapi bertatap muka langsung," pungkas Afni.
Diketahui, komponen gaji PPPK, selain gaji pokok ada beragam jenis tunjangan. (esy/jpnn)
Sumber : JPNN
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini