Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025.

Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-151/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/05/2025 pada tanggal 14 Mei 2025  tentang Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis
Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Mata Pelajaran Umum Tahun 2025, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah mapel umum yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru madrasah mata pelajaran umum pada EMIS GTK;
  2. Memiliki TMT paling lambat 30 Juni 2023;
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
  4. Lulus Seleksi Akademik pada:
    - Seleksi Akademik Tahun 2018; 
    - Seleksi Akademik Tahun 2019; 
    - Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021;
    - Seleksi Akademik Tahun 2022; - Seleksi Akademik Tahun 2023; - Seleksi Akademik Tahun 2024.
  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Belum memiliki sertifikat pendidik.
    Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan diri dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori