Surat Edaran Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025
- 812
- BOS/BOP
- 17 Desember 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA BARAT telah mengeluarkan surat edaran nomor Penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Se-Jawa Barat
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Dalam rangka percepatan penyelesaian Laporan Pertanggungjawaban Dana BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025, disampaikan hal sebagai berikut :
- Menginformasikan kepada penerima BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025, agar segera merealisasikan dana BOPRA dan BOS paling lambat tanggal 31 Desember 2025;
- Menginformasikan kepada penerima BOPRA dan BOS Tahun Anggaran 2025, agar menyelesaikan/menginput rencana pendapatan, rencana belanja, realisasi pendapatan dan realisasi pengeluaran di e-RKAM bagi madrasah dan di portal BOS bagi RA sebelum tanggal 10 Januari 2026;
- Bagi madrasah/RA yang mempunyai sisa dana BOPRA dan BOS di kas tunai pada tanggal 31 Desember 2025, untuk mengembalikan sisa dana tersebut ke rekening BOP/BOSnya masing-masing sebelum tanggal 13 Januari 2026, dan menginputkan pengembalian tersebut di menu pengembalian dana pada e-RKAM di portal BOS bagi RA;
- Bagi madrasah/RA yang mempunyai sisa saldo di e-RKAM, untuk segera mengembalikan sisa saldo tersebut ke rekening bosnya masing-masing sebelum tanggal 13 Januari 2026 dan menginputkan pengembalian tersebut di menu pengembalian dana pada e-RKAM dan di portal BOS bagi RA;
- Kewajiban penggunaan aplikasi EDM dan e-RKAM bagi madrasah Negeri dan Swasta untuk perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOS;
- Menyusun Laporan Pertanggungjawaban fisik menurut ketentuan yang berlaku, dan di simpan dengan baik di madrasahnya masing-masing;
- Menginformasikan kepada Tim Penjamin Mutu Madrasah, Kepala Madrasah agar dapat mengisi Evaluasi Diri Madrasah Tahun 2025 untuk penggunaan e-RKAM Tahun Anggaran 2026, sampai dengan tanggal 31 Desember 2025;
- Kepada Tim Pengelola BOP/BOS Kabupaten Kota dan para pengawas madrasah agar selalu memonitoring dan membantu kendala madrasah binaannya masing-masing.
- aplikasi-dapodik
- bantuan-operasional-satuan-pendidikan-bosp
- bantuan-operasional-sekolah-bos
- bos
- bos-kinerja
- bosbop
- bosp
- dapodikdasmen
- guru
- juknis-dan-panduan
- non-asn
- panduan-dapodik
- surat-edaran
- surat-undangan
- tenaga-honorer
- tendik
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini