Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN mastiokdr.com

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN

www.mastiokdr.com | Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Ini Penjelasan BKN.

Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 9 Oktober 2023 tentang 9 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 disebutkan bahwa Pengumuman Kelulusan PPPK diumumkan pada tanggal 6 s.d. 15 Desember 2023. 

Dikutip dari laman JPNN menyatakan bahwa Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dilakukan tidak serentak. Sesuai jadwal Panselnas, durasi pengumuman kelulusannya dimulai 6 - 15 Desember 2023.

"Pengumuman hasil seleksi tidak dilakukan serentak ya, tergantung kesiapan data dari instansi termasuk data hasil SKTT," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/12).

Dia menjelaskan saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah melakukan pengolahan hasil seleksi PPPK terutama bagi instansi yang tidak melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). 

Bagi instansi yang melaksanakan SKTT, pengolahan hasil seleksi baru bisa dilakukan setelah hasil SKTT dari instansi diserahkan kepada BKN. 

"Oleh karena itu, kapan akan diumumkan hasil seleksi? Saya masih menunggu finalisasi verifikasi data peserta yang ikut seleksi (mencocokkan antara berita acara seleksi dengan data kehadiran fisik)," jelas Deputi Suharmen.

Khusus bagi PPPK guru, Deputi Suharmen mengatakan masih menunggu ketentuan terkait tata cara penentuan kelulusannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Insyaallah masih dalam range waktu itu (6-15  Desember 2023), kecuali untuk instansi yang ada SKTT," ujarnya.

Dia menjelaskan tidak serentaknya waktu pengumuman karena ada instansi yang menyelenggarakan SKTT. Pelaksanaannya pun baru selesai pada 22 Desember.

Ditanya berapa instansi yang melaksanakan SKTT dan tidak, Deputi Suharmen mengaku belum tahu, karena datanya masih proses konfirmasi.

"Persetujuan pelaksanaan SKTT dari KemenPAN-RB. BKN hanya dilaporkan saja. Jadi, datanya bergerak terus," terangnya. (esy/jpnn)

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori