Surat Edaran Pendataan EMIS untuk Perhitungan Dana BOP dan BOS Madrasah Tahun 2027, Ini Batas Waktunya!
- 87
- EMIS Madrasah
- 1 September 2026
Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-579/Dt.I.I/KU.05/08/2026 pada tanggal 31 Agustus 2026 tentang Pendataan EMIS (BAP BOS) .Adapun isi dari surat edaran/keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
Yth.
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
di Tempat
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dalam rangka Pendataan EMIS (BAP BOS) untuk perhitungan alokasi BOP Raudhatul Athfal (RA) dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2027, disampaikan hal sebagai berikut:
- Menginformasikan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bahwa akan dilakukan Pendataan EMIS (BAP BOS) untuk perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah TA 2027. Jadwal terhitung dimulai dari tanggal 1 s.d. 30 September 2026;
- Menginformasikan bahwa Pendataan EMIS (BAP BOS) September 2026 akan digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2027;
- Menginformasikan bahwa perhitungan alokasi BOP RA dan BOS Madrasah adalah menggunakan jumlah siswa aktif dan memiliki rombongan belajar;
- Menginformasikan bahwa RA dan Madrasah wajib menginput jumlah siswa aktif ke dalam rombel, membuat dan mengunggah Tanda Bukti Pendataan EMIS (BAP BOS) sebagai bukti telah melakukan pemutakhiran data dengan sebenar-benarnya pada Aplikasi EMIS. (Format terlampir dan dapat diunduh pada Portal EMIS);
- Menginformasikan kepada RA dan Madrasah bahwa pendataan dilakukan pada portal EMIS https://emis.kemenag.go.id paling lambat tanggal 30 September 2026;
- Mekanisme perhitungan dan penetapan alokasi penerima BOP RA dan BOS Madrasah merujuk berdasarkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah;
- Menginformasikan bahwa RA dan Madrasah yang tidak bersedia menerima BOP RA dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2027, maka dapat membuat surat pernyataan tidak bersedia menerima BOP RA/BOS Madrasah bermaterai 10.000 dengan diketahui oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan tidak perlu melakukan pendataan;
- Apabila ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya pada hasil Pendataan EMIS (BAP BOS) September 2026, maka RA dan Madrasah akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Informasi, pertanyaan, dan/atau pengaduan dapat disampaikan melalui email kelembagaankerjasama@madrasah.kemenag.go.id.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Pendataan EMIS untuk Perhitungan Dana BOP dan BOS Madrasah Tahun 2027, Ini Batas Waktunya! dapat kalian lihat/unduh di sini: Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Pendataan EMIS untuk Perhitungan Dana BOP dan BOS Madrasah Tahun 2027, Ini Batas Waktunya! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- pendataan-emis-2027
- emis-madrasah-2027
- dana-bop-madrasah-2027
- dana-bos-madrasah-2027
- batas-waktu-pendataan-emis
- surat-edaran-emis
- perhitungan-bop-dan-bos-2027
- data-emis-madrasah
- bop-madrasah-2027
- bos-madrasah-2027
- dana-bop-2027
- dana-bos-2027
- pendataan-bos-madrasah
- pendataan-bop-madrasah
- batas-waktu-emis
- emis-terbaru
- emis-kemenag
- data-madrasah-2027
- bantuan-operasional-pendidikan
- bos-madrasah
- bop-ra-madrasah
- informasi-madrasah-terbaru
- berita-kemenag-terbaru
- pendataan-madrasah
- emis-2027-terbaru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini