Juknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2025 mastiokdr.com

Juknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2025

C. Waktu dan Tempat Pelaksanaan UKPPPG
UKPPPG dilaksanakan serentak secara nasional. Ujian Tertulis dikoordinasikan oleh Panitia Nasional Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (PNUKPPPG) bersama dengan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (Direktorat PPG) dan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Ujian Tertulis UKPPPG bagi Guru Tertentu dilaksanakan secara daring domisili berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan. Sementara itu, Ujian Kinerja dilaksanakan secara daring, yaitu melalui proses unggah dokumen oleh peserta dan penilaian dokumen oleh penguji UKPPPG. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan UKPPPG dapat dilihat pada laman resmi Direktorat PPG serta laman resmi LPTK Penyelenggara PPG. Dengan mengacu pada penjadwalan yang telah ditetapkan, peserta — baik yang mengikuti UKPPPG untuk pertama kalinya (first taker) maupun yang mengulang ujian (retaker) — diharapkan dapat mempersiapkan diri secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

D. Sasaran
Petunjuk Teknis ini ditujukan bagi:

  1. peserta UKPPPG Guru Tertentu yang belum mengikuti dan/atau belum lulus UKPPPG sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi.
  2. penguji, admin IT, dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu di LPTK.

E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Petunjuk Teknis ini meliputi persiapan hingga pelaksanaan Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja, bagi Guru Tertentu tahun 2025.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Juknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Juknis Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori