Surat Edaran Pelaksanaan Piloting PPG Tahap 2 Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024 mastiokdr.com

Surat Edaran Pelaksanaan Piloting PPG Tahap 2 Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pelaksanaan Piloting PPG Tahap 2 Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pelaksanaan Piloting PPG Tahap 2 Bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 1304/B2/GT.00.08/2024 pada tanggal 19 Agustus 2024 tentang Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. Rektor Perguruan Tinggi Penyelenggara PPG (daftar terlampir)

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Piloting PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Piloting PPG akan dilaksanakan oleh 120 Perguruan Tinggi yang memiliki surat keputusan izin pembukaan program studi PPG, ketersediaan bidang studi, serta dosen dan guru pamong penguji (daftar perguruan tinggi sebagaimana Lampiran 1).
  2. Pembagian bidang studi, jumlah rombongan belajar dan daftar nama calon mahasiswa selengkapnya dapat dilihat melalui akun SIMPKB masing-masing perguruan tinggi.
  3. LPTK menyiapkan sistem lapor diri peserta dengan ketentuan persyaratan (sebagaimana Lampiran 2).
  4. Lapor diri peserta dilakukan secara daring di LPTK Penyelenggara sesuai dengan jadwal sebagaimana terlampir. Daftar alamat laman LPTK dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/info-lptk.
  5. Informasi pemanggilan peserta disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing peserta. Pembelajaran mandiri dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM (sebagaimana jadwal pada Lampiran 2).

Daftar LPTK Penyelenggara, Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri 

 

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori