Cara Mengatasi Residu NIK Ganda di VervalPD, Semua Operator WAJIB Tahu!
- 828
- Verval Data
- 7 Maret 2026
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan :
- Pusdatin akan melakukan pemeriksaan pengajuan berdasarkan dokumen yang dilampirkan. Jika dokumen sesuai maka pengajuan akan disetujui.
- Status pengeluaran siswa (NIK ganda) dapat dipantau oleh satuan pendidikan tujuan melalui tabel pengeluaran siswa.
- Pengeluaran siswa (NIK ganda) hanya dapat dilakukan apabila siswa memiliki NIK ganda dengan identitas yang identik (NIK, nama, tanggal lahir, tempat lahir, nama ibu kandung, dan jenis kelamin) meskipun NISN berbeda, serta seluruh data ganda berstatus aktif dalam pendataan.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Cara Mengatasi Residu NIK Ganda di VervalPD, Semua Operator WAJIB Tahu! dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Cara Mengatasi Residu NIK Ganda di VervalPD, Semua Operator WAJIB Tahu! yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- blangko-ijazah
- eijazah
- eijazah
- ijazah
- ijazah-elektronik
- surat-edaran
- transkrip-nilai-ijazah
- verval-ijazah
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini