Baru!Surat Edaran Perpanjangan Aktivasi Rekening Penerima PIP/KIP Tahun 2021
- 3.112
- KIP/PIP
- 29 November 2021
www.mastiokdr.com | Baru!Surat Edaran Perpanjangan Aktivasi Rekening Penerima PIP/KIP Tahun 2021
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terbaru terkait dengan Batas Waktu Aktivasi Rekening Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) ditahun 2021 ini. Berdasarkan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Yang ditujukan kepada :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia,
2. Kepala Divisi Hubungan Bisnis Lembaga, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
3. Pimpinan Divisi Hubungan Kelembagaan, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. 4. Group Head Goverment Project Group, Bank Syariah Indonesia, Tbk.
dengan Nomor Surat : 1880/J5/DM.00.03/2021 tentang Persesjen Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP dimana disana dijelaskan bahwa untuk Batas Aktivasi Rekening Penerima PIP sampai dengan 31 Desember 2021. Berikut ini ini surat nya :
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Puslapdik telah melaksanakan penyaluran PIP tahun 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 7 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)melalui penetapan SK Pemberian dan SK Nominasi. SK Pemberian berisi daftar nama siswa yang sudah memiliki rekening aktif dan dapat disalurkan dananya, sedangkan SK Nominasi berisi daftar nama siswa yang belum memiliki rekening aktif dan penyaluran dana dilakukan setelah rekening diaktivasi.
Berdasarkan laporan bank penyalur per tanggal 31 Agustus 2021 yang menyampaikan aktivasi rekening belum mencapai 30% dari seluruh SK Nominasi yang diterbitkan, dan masukan dari berbagai pihak antara lain instansi terkait, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan pemangku kepentingan, kami menyimpulkan bahwa penyaluran dana PIP dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien dengan penyesuaian mekanisme penyaluran.
Saat ini, Kemendikbudristek telah menerbitkan Persesjen Petunjuk Pelaksanaan PIP nomor 20 tahun 2021 yang memuat penyesuaian mekanisme penyaluran pada Bab III tentang Mekanisme Pelaksanaan huruf A nomor 4 c yaitu dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyaluran PIP Dikdasmen Calon Penerima PIP Dikdasmen yang ditetapkan pada SK Nominasi yang belum memiliki rekening SimPel Aktif dapat ditetapkan sebagai penerima PIP Dikdasmen.
Dengan penyesuaian mekanisme tersebut, maka penyaluran PIP menjadi lebih efektif dan efisien. Peserta didik orang tua/wali penerima PIP pada SK nominasi tidak perlu dua kali bolak-balik ke Bank Penyalur, yaitu satu kali untuk melakukan aktivasi rekening dan satu kali lagi untuk melakukan penarikan dana PIP, yang berakibat kepada biaya transportasi yang membengkak minimal dua kali lipat, dan mengganggu waktu belajar siswa. Selain itu, aktivasi rekening dan penarikan dana dapat dilakukan dalam satu kali kedatangan di bank penyalur dengan batas waktu 31 Desember 2021, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan.
Bagi yang ingin Download Surat Diatas Bisa diunduh disini :
Cukup sekian saja teman-teman informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini