Update dan Pemetaan Data Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahun 2024
- 8.412
- Bantuan Pemerintah
- 15 Maret 2024
www.mastiokdr.com | Update dan Pemetaan Data Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Update dan Pemetaan Data Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahun 2024.
Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-18/DT.I.IV/HM.01/03/2024 tanggal 14 Maret 2024 tentang Update dan Pemetaan Data Penerima Tunjangan Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
c.q. Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS
Seluruh Indonesia
Assalamu’alikum wr. wb.
Dalam rangka meningkatkan motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, maka Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK Tahun 2024. Sehubungan dengal hal tersebut akan dilaksanakan pemetaan data Guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK dengan mekanisme sebagai berikut:
- Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK melakukan update dan validasi data melalui akun Siaga yang meliputi:
a. Nama Lengkap (Sesuai KTP/KK); b. Nomor Induk Kependudukan (NIK sesuai KTP/KK); c. Tempat, Tanggal Lahir (Sesuai KTP/KK); d. Alamat Lengkap (Sesuai KTP) e. Nama Ibu Kandung (Sesuai KK); f. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); g. Nomor Telepon/Handphone aktif; h. Nomor Rekening (Sesuai Buku Rekening); i. Nama Bank (Sesuai Buku Rekening); j. Nama Pemilik Rekening (Sesuai Buku Rekening); k. Nama Sekolah (Data Satminkal Terintegrasi dengan Emis 4.0); l. Alamat Sekolah; m. Status Kepegawaian; n. Status Sertifikasi; o. Update Jadwal dan Tugas Mengajar; p. NUPTK; q. SK TMT Guru PAI. - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dimohon segera memberikan informasi kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diteruskan ke seluruh Guru PAI Bukan PNS dan bukan PPPK.
- Update dan validasi data sebagaimana ketentuan di atas paling lambat tanggal 21 Maret 2024 pukul 16.00 WIB.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini