Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023 mastiokdr.com

Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023.

Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1584/1/PDL.01/I.2023 tentang Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023 yang mana surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2023. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan jadwal dan juga syarat dan jenis diklat yang dapat diikuti. Berikut ini informasi terkait dengan syarat dan jadwal tersebut.

JADWAL PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI TAHUN 2023

SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI TAHUN 2023

A. PELATIHAN PENGENALAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN 

DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi peserta dalam mengelola perpustakaan. Pelatihan Pengenalan Pengelolaan Perpustakaan mencakup Pengantar Ilmu Perpustakaan, Pengembangan Koleksi, Katalogisasi, Klasifikasi dan  Tajuk  Subjek,  Layanan  Perpustakaan,  Perawatan  Bahan  Perpustakaan,  Pengantar Otomasi Perpustakaan, Panduan  Kunjungan dan Panduan Evaluasi.


PERSYARATAN PESERTA:

  1. Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
  2. Berijazah minimal SLTA/sederajat;
  3. Memiliki pengetahuan dasar komputer;
  4. Memenuhi   persyaratan   administrasi   lainnya   yang   ditetapkan oleh  penyelenggara pelatihan.
  5. Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai. 


DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama 5 hari kerja sebanyak 32 JP.


STTP:

  1. Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
  2. Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
  3. STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan Perpustakaan Nasional RI. 

B. PELATIHAN KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH

DESKRIPSI:
Sebagai implementasi Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang– Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendiknas No 25/2008  tentang  Standar  Tenaga  Perpustakaan  Sekolah. Pelatihan  ini  bertujuan  untuk meningkatkan  pengetahuan,  sikap,  dan  keterampilan  Kepala  Perpustakaan  Sekolah berkaitan dengan UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Permendiknas No. 25/2008  tentang  Standar  Kualifikasi  dan  Kompetensi  Kepala/Tenaga  Perpustakaan Sekolah/madrasah, standar kualifikasi Kepala  perpustakaan sekolah/madrasah, dan standar kompetensi Kepala perpustakaan sekolah/madrasah.

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka
  2. Jalur Tenaga Pendidik berijasah minimal S1 atau D4;
  3. Jalur Tenaga Kependidikan berijazah minimal D2 non ilmu Perpustakaan;
  4. Memenuhi  persyaratan  administrasi  lainnya  yang  ditetapkan  oleh  penyelenggara pelatihan.
  5. Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai. 

DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 16 hari kerja sebanyak 122 JP


STTP:

  1. Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
  2. Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
  3. STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan  Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pada halaman depan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI pada halaman belakang.

C. PELATIHAN TIM PENILAI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN 

DESKRIPSI:

Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keahlian dan kemampuan dalam penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Pustakawan. Pelatihan Tim   Penilai   Jabatan  Fungsional   Pustakawan  meliputi kebijakan pengembangan jabatan fungsional pustakawan, kebijakan penyelenggaraan Pelatihan tim penilai jabatan fungsional pustakawan, pengantar   jabatan  fungsional pustakawan,  tim  penilai  jabatan fungsional  pustakawan, bidang  kegiatan  pustakawan  dan  unsur- unsur  yang dinilai,  prosedur  pengusulan  penilaian  angka  kredit, tatacara  penilaian  dan  penetapan  angka  kredit,  mutasi jabatan fungsional pustakawan, praktik penilaian angka kredit,  kunjungan kerja, seminar dan evaluasi.

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Pendaftaran hanya melalui portal kantaka https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka
  2. Serendah-rendahnya Pustakawan Pertama dan memiliki SK Tim Penilai.
  3. Memenuhi  persyaratan  administrasi  lainnya  yang  ditetapkan  oleh  penyelenggara Pelatihan.
  4. Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai

DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama 28 hari kerja sebanyak 146 JP

STTP:

  1. Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
  2. Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
  3. STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI dan ditandatagani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI.

D. PELATIHAN PENGUATAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN

DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada peserta dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional pustakawan. Pelatihan ini meliputi Kebijakan Institusional dalam Pengembangan  Perpustakaan,  Pengantar  Ilmu  Perpustakaan,  Dinamika  Kelompok, Pengembangan  Koleksi,  Pengatalogan  Deskriptif,  Pengatalogan  Subjek,  Layanan Perpustakaan, Pemeliharaan dan Perawatan Bahan Perpustakaan, Promosi Perpustakaan, Praktik Kerja Perpustakaan, Studi Banding, Seminar, dan Evaluasi. 

PERSYARATAN PESERTA:

  1. Pendaftaran hanya melalui portal kantaka https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka
  2. Penjabat  Fungsional  Pustakawan  hasil  penyetaraan  Eselon  III  dan  IV  dengan melampirkan SK Fungsional;
  3. Memenuhi  persyaratan  administrasi  lainnya  yang  ditetapkan  oleh  penyelenggara Pelatihan.
  4. Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai


DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 21 hari kerja sebanyak 152 JP


STTP:

  1. STTP Pelatihan Fungsional Pustakawan dikeluarkan oleh Perpustakaan  Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
  2. Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
  3. STTP Pelatihan Fungsional Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pada halaman depan dan Kepala  Pusat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Perpustakaan  Nasional  RI  pada  halaman belakang.

E. PELATIHAN TRAINING OF TRAINERS (ToT) 

DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan membekali kompetensi mendidik, mengajar dan melatih calon tenaga pengajar di Perpustakaan Nasional RI. Pelatihan ini mencakup Kebijakan Pengembangan SDM Perpustakaan, Dasar-dasar Pelatihan/Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kelas, Model-model  Pembelajaran  Interaktif  /  Metode  Pembelajaran  Partisipatif, Media Pembelajaran, Metode  Pembelajaran, Teknik  Evaluasi  Pembelajaran, Rancang  Bangun Pembelajaran  Mata  Pelatihan dan  Rencana  Pembelajaran  /  Penyusunan  SAP, Teknik Penyusunan  Bahan  Tayang dan  Bahan  Ajar  Pelengkap  Modul,  Pembuatan  Video Pembelajaran, dan Learning Management System di Perpustakaan Nasional.


PERSYARATAN PESERTA:

  1. Pendaftaran hanya melalui portal kantaka https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka
  2. Berijazah minimal S1 dan sudah diangkat menjadi fungsional Pustakawan.
  3. Memenuhi  persyaratan  administrasi  lainnya  yang  ditetapkan  oleh  penyelenggara Pelatihan.
  4. Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai.

DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 16 hari kerja sebanyak 121 JP.


STTP:

  1. STTP Pelatihan Fungsional Pustakawan dikeluarkan oleh Perpustakaan  Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP);
  2. Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
  3. STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023 dapat kalian unduh disini : Info Detail

Demikian informasi tentang Syarat dan Jadwal Diklat Perpustakaan Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Bimtek/Diklat/Pelatihan
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
634 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
KIP-PIP
146 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
141 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori