Surat Edaran Informasi Diklat Kepustakawanan/Perpustakaan Tahun 2023
- 3.693
- Bimtek/Diklat/Pelatihan
- 22 Januari 2023
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023.
Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1584/1/PDL.01/I.2023 tentang Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023 yang mana surat edaran tersebut dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2023. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. : 1. Para Menteri Kabinet Indonesia Maju;
- Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian;
- Para Gubernur;
- Para Bupati;
- Para Walikota;
- Rektor Universitas/lnstitut Negeri/Swasta;
- Ketua Sekolah Tinggi.
Seluruh Indonesia
Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia, khususnya Tenaga Perpustakaan dengan mengacu kepada:
- Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pustakawan.
Sesuai dengan peraturan tersebut, dipandang perlu dilakukan peningkatan kompetensi Tenaga Perpustakaan di perpustakaan umum, perpustakaan sekolah/madrasah, perpustakaan perguruan tinggi, dan perpustakaan khusus. Terkait dengan hal tersebut, Perpustakaan Nasional Rl pada Tahun 2023 menyelenggarakan Pelatihan Kepustakawanan (jadwal terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Bapak/lbu menginformasikan kepada unit terkait untuk memanfaatkan Pelatihan Bidang Kepustakawanan guna meningkatkan kompetensi tenaga perpustakaan di lingkungan Bapak/lbu.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Portal Kanal Tenaga Perpustakaan (KANTAKA) yang dapat diakses melalui laman web https://pusdiklat.perpusnas.go.id/kantaka. Untuk infomasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi Admin Pusdiklat Telp./WA 0811 xxx 1980.
JADWAL PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI TAHUN 2023
SYARAT DAN KETENTUAN PROGRAM PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI TAHUN 2023
A. PELATIHAN PENGENALAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dasar bagi peserta dalam mengelola perpustakaan. Pelatihan Pengenalan Pengelolaan Perpustakaan mencakup Pengantar Ilmu Perpustakaan, Pengembangan Koleksi, Katalogisasi, Klasifikasi dan Tajuk Subjek, Layanan Perpustakaan, Perawatan Bahan Perpustakaan, Pengantar Otomasi Perpustakaan, Panduan Kunjungan dan Panduan Evaluasi.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
- Berijazah minimal SLTA/sederajat;
- Memiliki pengetahuan dasar komputer;
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan.
- Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai.
DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama 5 hari kerja sebanyak 32 JP.
STTP:
- Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
- Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
- STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan Perpustakaan Nasional RI.
B. PELATIHAN KEPALA PERPUSTAKAAN SEKOLAH
DESKRIPSI:
Sebagai implementasi Undang-Undang No 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang– Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Permendiknas No 25/2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan Kepala Perpustakaan Sekolah berkaitan dengan UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Permendiknas No. 25/2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala/Tenaga Perpustakaan Sekolah/madrasah, standar kualifikasi Kepala perpustakaan sekolah/madrasah, dan standar kompetensi Kepala perpustakaan sekolah/madrasah.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
- Jalur Tenaga Pendidik berijasah minimal S1 atau D4;
- Jalur Tenaga Kependidikan berijazah minimal D2 non ilmu Perpustakaan;
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara pelatihan.
- Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai.
DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 16 hari kerja sebanyak 122 JP
STTP:
- Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
- Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
- STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pada halaman depan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI pada halaman belakang.
C. PELATIHAN TIM PENILAI JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan keahlian dan kemampuan dalam penilaian angka kredit Jabatan Fungsional Pustakawan. Pelatihan Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan meliputi kebijakan pengembangan jabatan fungsional pustakawan, kebijakan penyelenggaraan Pelatihan tim penilai jabatan fungsional pustakawan, pengantar jabatan fungsional pustakawan, tim penilai jabatan fungsional pustakawan, bidang kegiatan pustakawan dan unsur- unsur yang dinilai, prosedur pengusulan penilaian angka kredit, tatacara penilaian dan penetapan angka kredit, mutasi jabatan fungsional pustakawan, praktik penilaian angka kredit, kunjungan kerja, seminar dan evaluasi.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
- Serendah-rendahnya Pustakawan Pertama dan memiliki SK Tim Penilai.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara Pelatihan.
- Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai
DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) selama 28 hari kerja sebanyak 146 JP
STTP:
- Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
- Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
- STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI dan ditandatagani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI.
D. PELATIHAN PENGUATAN JABATAN FUNGSIONAL PUSTAKAWAN
DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada peserta dalam melaksanakan tugas jabatan fungsional pustakawan. Pelatihan ini meliputi Kebijakan Institusional dalam Pengembangan Perpustakaan, Pengantar Ilmu Perpustakaan, Dinamika Kelompok, Pengembangan Koleksi, Pengatalogan Deskriptif, Pengatalogan Subjek, Layanan Perpustakaan, Pemeliharaan dan Perawatan Bahan Perpustakaan, Promosi Perpustakaan, Praktik Kerja Perpustakaan, Studi Banding, Seminar, dan Evaluasi.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
- Penjabat Fungsional Pustakawan hasil penyetaraan Eselon III dan IV dengan melampirkan SK Fungsional;
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara Pelatihan.
- Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai
DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 21 hari kerja sebanyak 152 JP
STTP:
- STTP Pelatihan Fungsional Pustakawan dikeluarkan oleh Perpustakaan Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP).
- Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
- STTP Pelatihan Fungsional Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI pada halaman depan dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI pada halaman belakang.
E. PELATIHAN TRAINING OF TRAINERS (ToT)
DESKRIPSI:
Pelatihan ini bertujuan membekali kompetensi mendidik, mengajar dan melatih calon tenaga pengajar di Perpustakaan Nasional RI. Pelatihan ini mencakup Kebijakan Pengembangan SDM Perpustakaan, Dasar-dasar Pelatihan/Pelatihan Berbasis Kompetensi, Pengelolaan Kelas, Model-model Pembelajaran Interaktif / Metode Pembelajaran Partisipatif, Media Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Teknik Evaluasi Pembelajaran, Rancang Bangun Pembelajaran Mata Pelatihan dan Rencana Pembelajaran / Penyusunan SAP, Teknik Penyusunan Bahan Tayang dan Bahan Ajar Pelengkap Modul, Pembuatan Video Pembelajaran, dan Learning Management System di Perpustakaan Nasional.
PERSYARATAN PESERTA:
- Pendaftaran hanya melalui portal kantaka (https://pusPelatihan.perpusnas.go.id/kantaka)
- Berijazah minimal S1 dan sudah diangkat menjadi fungsional Pustakawan.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya yang ditetapkan oleh penyelenggara Pelatihan.
- Wajib mengikuti pelatihan hingga selesai.
DURASI:
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran Blended Learning selama 16 hari kerja sebanyak 121 JP.
STTP:
- STTP Pelatihan Fungsional Pustakawan dikeluarkan oleh Perpustakaan Peserta yang telah lulus pelatihan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP);
- Peserta yang tidak lulus pelatihan diberikan surat keterangan telah mengikuti Pelatihan Kepustakawanan.
- STTP Pelatihan Teknis Kepustakawanan dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional RI ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Perpustakaan Nasional RI.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023 dapat kalian unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Surat Edaran Informasi Diklat Kepustakawanan Tahun 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini