Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ijazah (Verval Ijazah) Di Laman Info GTK Tahun 2025, WAJIB Bagi Semua Guru.
- 48.642
- Verval Data
- 27 Juli 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ijazah (Verval Ijazah) Di Laman Info GTK Tahun 2025, WAJIB Bagi Semua Guru.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Verifikasi dan Validasi Ijazah (Verval Ijazah) Di Laman Info GTK Tahun 2025, WAJIB Bagi Semua Guru.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluaran surat edaran nomor 0792/B.B1/GT.00.02/2025 pada tanggal 25 Juli 2025 tentang Permohonan Penyampaian Informasi. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
seluruh Indonesia
Dengan hormat, dalam rangka mendukung kebijakan Pendidikan Bermutu untuk Semua yang telah dicanangkan oleh Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di tahun 2025 yang salah satu program prioritas Kemendikdasmen adalah Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru. Berdasarkan data Dapodik cut off Desember 2024, masih terdapat sekitar 1,16 juta Guru ASN maupun non ASN yang belum bersertifikat pendidik dimana diantaranya 233 ribu guru tercatat belum berkualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV sebagaimana amanah UU nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sehubungan dengan hal tersebut, beberapa hal yang perlu kami sampaikan:
- Dapodik merupakan sumber data dasar segala kebijakan terkait guru yang akan diambil oleh Kemendikdasmen, sehingga keakuratan dan kekinian datanya sangat dibutuhkan.
- Bagi guru yang telah berkualifikasi pendidikan minimal S1/D-IV dan sebagai calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu/guru dalam jabatan, agar segera melakukan dan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ paling lambat tanggal 12 Agustus 2025.
- Bagi guru yang belum berkualifikasi S1/D-IV, dihimbau juga segera melaporkan ijazah terakhir jenjang pendidikan yang dimiliki untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Selanjutnya juga diminta untuk mengisi survey keberminatan dalam peningkatan kualifikasi S1/D-IV melalui aplikasi infoGTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ paling lambat tanggal 31 Juli 2025.
- info-gtk
- info-pendidikan
- pendidikan-profesi-guru-ppg
- ppg
- ppg-daljab
- surat-edaran
- verifikasi-dan-validasi
- verval-ijazah
- verval-ptk
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini