Surat Edaran Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ANBK dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 Jenjang SMA/MA/Sederajat, Ini Jadwal, Ketentuan dan Tugas Kepala Sekolah serta Guru mastiokdr.com

Surat Edaran Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ANBK dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 Jenjang SMA/MA/Sederajat, Ini Jadwal, Ketentuan dan Tugas Kepala Sekolah serta Guru

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ANBK dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 Jenjang SMA/MA/Sederajat, Ini Jadwal, Ketentuan dan Tugas Kepala Sekolah serta Guru

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), ANBK dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) Tahun 2026 Jenjang SMA/MA/Sederajat, Ini Jadwal, Ketentuan dan Tugas Kepala Sekolah serta Guru.

Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 pada tanggal 1 Juli 2026 tentang Penyelenggaraan TKA dan AN Jenjang SMA/MA/sederajat, SMK/MAK, dan Sulingjar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik Tahun 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia
2. Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri
3. Atase Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia
5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia

Sehubungan dengan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional tahun 2026 jenjang SMA/MA/SMALB/Paket C/PKPPS Ulya dan SMK/MAK, dengan ini kami sampaikan bahwa penyelenggaraan TKA dan AN mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan Atas Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional, Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional, dan Keputusan Kepala BKPDM Nomor 017/F/AN/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional bagi Penyelenggara Tingkat Pusat, Penyelenggara Tingkat Daerah, dan Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan.
Beberapa informasi yang perlu diperhatikan terkait pelaksanaan TKA dan AN serta Survei Lingkungan Belajar tahun 2026 sebagai berikut:

  1. Jadwal pelaksanaan TKA dan AN tahun 2026 sesuai jadwal pada lampiran 1.
  2. Jadwal Survei Lingkungan Belajar untuk Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun 2026 sesuai dengan jadwal pada lampiran 2. Jadwal pelaksanaan yang semula ditetapkan tanggal 3 s.d. 31 Agustus 2026 diubah menjadi 20 Juli s.d. 17 Agustus 2026. Perubahan ini dilakukan untuk mempercepat rilis Rapor Pendidikan SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat. Satuan pendidikan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
    a. menginformasikan dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Education Management Information System (EMIS) untuk data kepala satuan pendidikan dan pendidik sudah terverifikasi dan tervalidasi;
    b. melakukan perbaikan data di Verval Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui laman https://vervalptk.data.kemendikdasmen.go.id oleh operator satuan pendidikan jika terdapat kesalahan pada data kepala satuan pendidikan dan pendidik pada Dapodik dan EMIS;
    c. memastikan seluruh proses verifikasi dan pemutakhiran (update) data diselesaikan sebelum tanggal 30 Juni 2026 (tenggat waktu/cut off data PTK) untuk jenjang PAUD, SD/MI/sederajat, SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK/MAK. Jika ada perubahan data setelah tanggal tersebut, data yang digunakan tetap menggunakan data per tanggal 30 Juni 2026;
    d menginstruksikan kepada operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan untuk mencetak kartu login pengisian survei pada 1 hari sebelum waktu pelaksanaan dan memantau tingkat keterisian instrumen Sulingjar baik kepala satuan pendidikan maupun pendidik pada laman https://dashboardslb.kemendikdasmen.go.id.
  3. Lokasi pelaksanaan TKA dan AN pada satuan pendidikan diluar negeri sesuai daftar lokasi pada lampiran 3.
  4. Satuan pendidikan yang memiliki peserta disabilitas sensorik netra harap menyediakan aplikasi pembaca layar (screen reader) yang kompatibel dengan exambrowser client yaitu NVDA atau JAWS.
  5. Satuan pendidikan SMK/MAK yang melaksanakan TKA dan AN memperhatikan ketentuan berikut:
    a. melakukan pemutakhiran data konsentrasi keahlian pada Dapodik sesuai dengan yang dipelajari oleh murid;
    b. melaporkan kepada Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag sesuai kewenangannya terkait data murid yang sedang melaksanakan PKL;
    c. berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag setempat untuk memastikan murid yang sedang melaksanakan PKL dapat mengikuti TKA dan AN disatuan pendidikan terdekat dari lokasi PKL;
    d. merencanakan linimasa pelaksanaan PKL agar selaras dengan linimasa pelaksanaan TKA dan AN;
    e. memberikan pendampingan kepada murid agar dalam memilih mata pelajaran (mapel) pilihan program keahlian pada surat pernyataan sudah sesuai dengan mapel yang dipelajari dalam proses pembelajaran, mapel pilihan juga mempertimbangkan tujuan karir (bekerja, melanjutkan studi, atau wirausaha);
    f. berkoordinasi dengan dunia kerja mengenai pemberian izin bagi murid yang sedang melaksanakan PKL agar dapat mengikuti TKA dan AN dan melakukan penyesuaian jadwal PKL apabila diperlukan.
  6. Murid yang berhalangan melaksanakan TKA dan AN pada jadwal utama karena kondisi tertentu (misal: PKL/Prakerin, Pramuka, lomba, paskibraka, olimpiade) dapat mengikuti TKA dan AN pada jadwal susulan, dengan ketentuan satuan pendidikan melaporkan kepada Dinas Pendidikan/Kanwil Kemenag sesuai kewenangannya serta melampirkan bukti keikutsertaan kegiatan.
  7. Murid yang berada di daerah terdampak kejadian luar biasa atau bencana alam dapat mengikuti TKA dan AN pada jadwal pelaksanaan utama atau susulan sesuai ketentuan. Lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan keberadaan peserta pada saat pelaksanaan, melalui koordinasi antara satuan pendidikan dan penyelenggara tingkat provinsi dan/atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya.

Perlu diketahui bahwa dengan terbitnya surat ini, surat Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, tanggal 6 Februari 2026 perihal Pelaksanaan TKA dan Sulingjar Tahun 2026 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Selanjutnya, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi tersebut ke satuan pendidikan di wilayah kewenangan Saudara.

JADWAL PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK DAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2026

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


ANBK/UNBK
32 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori