Surat Edaran Syarat Dan Kriteria Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Syarat Dan Kriteria Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2025

5. Bagi  Pekerja/Buruh  yang  memenuhi  persyaratan  sebagaimana  dimaksud  di  atas, pemberian  bantuan  subsidi  Gaji/Upah  diberikan  dalam  bentuk  uang  sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus  melalui  Bank  Syariah  Indonesia  (BSI),  Bank  Himbara  (Bank  BNI,  BRI, Mandiri dan BTN) atau PT. Pos Indonesia.
6. Untuk memenuhi persyaratan sebagaimana pada poin 4, diminta perusahaan dapat melakukan  pengkinian  data  yang  dibutuhkan  dalam  proses  verifikasi  dan  validasi calon penerima BSU, dengan elemen data sebagai berikut:
  a. Nomor rekening Bank;
b. Nama Bank (BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia); 
c. Nama yang terdaftar di rekening;
d. Alamat calon penerima BSU;
e. Provinsi;
f. Kabupaten/kota;
g. Kode Pos;
h. Nomor handphone/whatsapp aktif calon penerima BSU.
7. Jika terdapat perbedaan data Nama Lengkap dan No NIK tenaga kerja mohon dapat menghubungi AR/ARK Pembina dan mengirimkan Formulir koreksi data ( Form 1A ) maksimal di tanggal 10 Juni 2025
8. Untuk efektivitas pengumpulan data rekening dan pengkinian data dapat dilakukan melalui  aplikasi  SIPP  (Sistem  Informasi  Pelaporan  Peserta)  maupun  diserahkan langsung  ke  Kantor  Cabang  BPJS  Ketenagakerjaan  yang  disertai  dengan  Surat Pernyataan Kebenaran dan Keabsahan Data paling lama 10 Juni 2025.
9. Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat menghubungi  Petugas  BPJS  Ketenagakerjaan  atau  Contact  Center  175  BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Syarat Dan Kriteria Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Syarat Dan Kriteria Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Bantuan Pemerintah
64 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori