Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022 mastiokdr.com

Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022

  • 2.374
  • KIP-PIP
  • 27 Desember 2022

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran Nomor 74512/A/LP.01.00/2022 tanggal 22 Desember 2022 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Aktivasi Rekening PIP 2022. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia

Dengan hormat kami sampaikan, sebagaimana Permendikbud Nomor 10 tahun 2020 dan Persesjen Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Dikdas dan Dikmen, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek telah selesai melaksanakan penyaluran kepada 17.938.262 peserta didik penerima PIP. Seluruh dana disalurkan ke masing-masing rekening SimPel atas nama peserta didik yang tercantum pada SK Pemberian PIP Tahun 2022.
Berdasarkan laporan dari bank penyalur per 15 Desember 2022, dari jumlah tersebut masih terdapat peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel PIP tahun 2022 yaitu sebanyak 1.484.197 peserta didik SD, 312.810 peserta didik SMP, 242.540 peserta didik SMA, dan 329.171 peserta didik SMK. Untuk itu perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Batas waktu aktivasi rekening yang semula tanggal 31 Desember 2022 diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Januari 2023 dengan pertimbangan memberikan peluang lebih panjang bagi peserta didik calon penerima PIP untuk melaksanakan aktivasi rekening.
  2. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dapat diunduh melalui aplikasi SiPintar (pip.kemdikbud.go.id).
  4. Aktivasi rekening PIP dilaksanakan di bank penyalur. Untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).
  5. Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota diharapkan melaksanakan percepatan dan mengawasi proses aktivasi rekening PIP di wilayah masing-masing agar berjalan tertib dan lancar.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022 dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Aktivasi Rekening Siswa Penerima PIP/KIP Tahun 2022 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori