Surat Edaran Resmi Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM Tahun 2022 Fase 2 mastiokdr.com

Surat Edaran Resmi Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM Tahun 2022 Fase 2

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Resmi Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM Tahun 2022 Fase 2

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1085/J5/DM.00.03/2022 tentang Pengusulan Data Calon Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Dikdasmen Tahun 2022 Fase 2 yang di terbitkan tanggal 11 Juli 2022. Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia

Dengan hormat kami sampaikan bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) menjelaskan bahwa sasaran penerima  PIP yang ditetapkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) salah satunya bersumber dari usulan dinas pendidikan provinsi untuk jenjang SMA, SMK, SDLB, SMPLB dan SMALB dan usulan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk jenjang  SD, SMP, Paket A, Paket B dan Paket C.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas agar Dinas Pendidikan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jadwal pengusulan fase 2 dimulai tanggal 15 s.d. 30 September 2022.
  2. Pengusulan dilakukan melalui aplikasi  SiPintar (pip.kemdikbud.go.id),
  3. Jumlah target sasaran proporsional pengusulan masing-masing dinas pendidikan tercantum pada aplikasi SiPintar.
  4. Data sumber pengusulan menggunakan Dapodik cut off 15  Agustus 2022 yang terdiri dari:
    a.   data peserta didik tercatat di DTKS; dan
    b.   data peserta didik Layak  PIP.
  5. Dinas pendidikan melakukan verifikasi terhadap data sumber sebagaimana angka 4 secara cermat dan obyektif dengan memastikan bahwa peserta didik yang akan diusulkan:
    a.   berasal dari keluarga miskin/rentan miskin; dan/atau
    b.   berstatus masih aktif bersekolah.
  6. Dinas pendidikan melakukan pengusulan berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana angka 5 dengan memprioritaskan peserta didik yang tercatat di DTKS.
  7. Dalam hal pengolahan data usulan, Puslapdik akan memperhatikan kelengkapan data sebagai berikut:
  1. individu peserta didik pada field 1) nama lengkap; 2) jenis kelamin; 3) NISN; 4) nomor induk kependudukan (NIK); 5) tempat lahir; 6) tanggal lahir; 7)  agama/kepercayaan;  8) alamat;  dan 9)  layak  PIP berikut alasan layak;
  2. ibu  dan  ayah  kandung  pada  field  1)  nama   lengkap;   2)   NIK;   3)   tahun  lahir;   4) pendidikan terakhir;  5) pekerjaan;  dan 6) penghasilan;
  3. wali (apabila ada) pada field berikut: 1) nama wali; 2) pekerjaan wali; dan 3) penghasilan wali;
  4. satuan pendidikan pada field  1)  nama  satuan  pendidikan;  2)  alamat  sekolah;   dan  3) kode pos satuan pendidikan.

Berikut ini admin Lampiran Surat Edaran tersebut : 

Gambar : Surat Edaran Pengajuan PIP Fase 2 Tahun 2022

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1085/J5/DM.00.03/2022 tentang Pengusulan Data Calon Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Dikdasmen Tahun 2022 Fase 2 dapat kalian unduh disini : Klik Disini

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Terima Kasih sudah mampir di blog kami.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


KIP-PIP
145 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori