Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 M mastiokdr.com

Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 M

Lanjutan : 

E. Ketentuan
  1. Pada tanggal 16 April 2024 dan tanggal 17 April 2024, pimpinan satuan kerja membagi jumlah pegawai yang melaksanakan sistem kerja sebagai berikut:
 
  1. untuk jenis Layanan Administrasi Pemerintahan dan Layanan Dukungan Pimpinan, dilaksanakan Work From Home (WFH) paling banyak 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) menyesuaikan persentase WFH; dan
  2. untuk Layanan Masyarakat, dilaksanakan 100% (seratus persen) WFO.
2. Pelaksanaan sistem kerja sebagaimana dimaksud pada angka 1, agar dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pimpinan satuan kerja perlu:
 
  1. memaksimalkan pengggunaan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi;
  2. membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan; dan
  3. memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara online maupun offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
3. Selama melaksanakan WFH, Pegawai Aparatur Sipil Negara melakukan presensi secara online dari tempat keberadaannya.
4. Dalam rangka menjamin pelaksanaan Surat Edaran ini, pimpinan satuan kerja agar melakukan pemantauan, pengendalian, dan melakukan langkah yang diperlukan pada satuan kerja masing-masing dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran ini.
F. Penutup
  Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 M dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Setelah Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445H/2024 M yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori