Surat Edaran Penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV Tahun 2025 mastiokdr.com

Surat Edaran Penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV Tahun 2025

  • 5.191
  • BOS/BOP
  • 29 September 2025

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III dan IV Tahun 2025.

Direktoral Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran nomor B-408/Dt.I.I/KU.05/09/2025 pada tanggal 29 September 2025 tentang Penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia 
di Tempat


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka percepatan pelaksanaan penyaluran program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahun Anggaran 2025 Triwulan III dan IV, disampaikan hal sebagai berikut:

  1. Menginformasikan kepada penerima BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 bahwa kegiatan Penyaluran Triwulan III dan IV dilakukan dalam 1 (satu) kali Pengajuan sesuai Sumber Dana Triwulan III dan IV;
  2. Menginformasikan kepada penerima BOS Madrasah dan BOP RA Tahun Anggaran 2025 bahwa kegiatan unggah dokumen persyaratan pencairan Triwulan III dan IV dikriteriakan sebagai berikut:
    a. Penerima Triwulan I
      Diperuntukan bagi Madrasah/RA yang telah mendapatkan BOS/BOP TA 2025 Pada Triwulan I dan tidak melakukan pengajuan Triwulan II :
    1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan I Tahun 2025;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan III dan IV pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan III dan IV; 
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan III dan IV;
    5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) Triwulan I;
    6. Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan III dan IV;
    7. RKAM;
    b. Penerima Triwulan II
      Diperuntukan bagi Madrasah/RA yang telah mendapatkan BOS/BOP TA 2025 Pada Triwulan II dan tidak melakukan pengjuan Triwulan I :
      1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan II Tahun 2025;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan III dan IV pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan III dan IV; 
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan III dan IV;
    5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) Triwulan II;
    6. Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan III dan IV;
    7. RKAM;
    c. Penerima Triwulan I dan II
      Diperuntukan bagi Madrasah/RA yang telah mendapatkan BOS/BOP TA 2025 Pada Triwulan I dan II :
    1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Triwulan II Tahun 2025;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan III dan IV pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan III dan IV; 
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan III dan IV;
    5. Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTJB) Triwulan II;
    6. Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan III dan IV;
    7. RKAM;
    d. Penerima Tahun Sebelumnya
      Diperuntukan bagi Madrasah/RA yang telah mendapatkan BOS/BOP TA 2024 dan tidak melakukan pengajuan BOS/BOP TA 2025 pada Triwulan I dan II :
    1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan III dan IV pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan III dan IV;
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan III dan IV; 
    5. Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan III dan IV;
    6. RKAM;
    e. Penerima Baru
      Diperuntukan bagi Madrasah/RA yang telah ditetapkan sebagai penerima baru BOS/BOP TA 2025 dan tidak melakukan pengajuan Triwulan I dan II:
    1. Surat Pernyataan Bukan Penerima BOS Madrasah Tahun Anggaran Sebelumnya;
    2. Surat permohonan pencairan dana sesuai nominal Triwulan III dan IV pada akun lembaga;
    3. Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPK dan Kepala Madrasah Triwulan III dan IV; 
    4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Triwulan III dan IV;
    5. Kuitansi Penerimaan Bantuan Triwulan III dan IV;
    6. RKAM;

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


BOS/BOP
66 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori