Surat Edaran Mekanisme Seleksi Calon Guru PPPK Sekolah Rakyat TAHAP 3 Tahun Anggaran 2025
- 2.938
- SEKOLAH RAKYAT
- 10 September 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pengumuman Mekanisme Seleksi Calon Guru PPPK Sekolah Rakyat TAHAP 3 Tahun Anggaran 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pengumuman Mekanisme Seleksi Calon Guru PPPK Sekolah Rakyat TAHAP 3 Tahun Anggaran 2025.
Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Telah Mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0895/B.B2/GT.00.02/2025 Pada Tanggal 09 September 2025 Tentang MEKANISME SELEKSI CALON GURU SEKOLAH RAKYAT TAHAP III TAHUN 2025. Adapun Isi Dari Edaran Tersebut Adalah Sebagai Berikut :
Menindaklanjuti pengumuman seleksi guru pada Sekolah Rakyat Tahap III yang dirilis secara resmi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tanggal 9 September 2025 nomor 3757/1/HM.01.03/9/2025 tentang Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
A. Persyaratan Seleksi
Pelaksanaan seleksi calon guru Sekolah Rakyat dengan merujuk pada persyaratan yang ditetapkan oleh Kemensos sebagai berikut.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan.
- Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan).
- Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
- Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.
Merujuk pada persyaratan di atas, peserta seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat Tahap III merupakan Lulusan PPG Prajabatan/PPG Calon Guru baik yang sudah terdaftar dalam database BKN maupun yang tidak terdaftar pada database BKN dan telah mengikuti seleksi ASN PPPK JF Guru Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya calon guru sekolah rakyat akan mengisi formasi PPPK JF Guru pada sekolah rakyat sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1191 Tahun 2025 tanggal 8 September 2025 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Melalui Pengadaan Tingkat Instansi di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2025.
B. Seleksi Calon Guru
- hasil-seleksipengumuman
- kementerian-sosial-kemensos
- pppk
- pppk-guru
- sekolah-rakyat
- sosial
- surat-edaran
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini