Surat Edaran Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024
- 15.112
- Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- 4 April 2024
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 1643/B/GT.00.05/2024 tanggal 3 April 2024 tentang Pendaftaran calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2024.
| A. | Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 | |
| 1. | Warga Negara Indonesia (WNI); | |
| 2. | tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik); | |
| 3. | berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran; | |
| 4. | memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri; | |
| 5. | memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol); | |
| 6. | memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri); | |
| 7. | memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri); | |
| 8. | memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri); | |
| 9. | menandatangani pakta integritas; dan | |
| 10. | mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara. | |
| B. | Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2024 | |
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini