Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
- 2.942
- Surat Edaran
- 13 September 2022
Mastiokdr.com || Surat Edaran Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2022. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Pimpinan Lembaga Negara
2. Menteri Kabinet Indonesia Maju
3. Gubernur Bank Indonesia
4. Jaksa Agung
5. Panglima Tentara Nasional Indonesia
6. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
7. Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian
8. Pimpinan Lembaga Non-Struktural
9. Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri
10. Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia
11. Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Dalam rangka penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 adalah “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
- Penyelenggaraan upacara di tingkat pusat:
hari, tanggal : Sabtu, 1 Oktober 2022
pukul : 08.00 s.d. 08.31 WIB
tempat : Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur. - Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 di tingkat pusat, daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan diatur sebagaimana terlampir.
- Kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan kepala kantor/lembaga yang ada di daerah dapat menyelenggarakan Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing.
- Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.
- Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring).
- Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dapat diunduh melalui www.kemdikbud.go.id.
Untuk informasi dan file selengkapnya terkait dengan Surat Edaran dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 tentang Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2022 dapat kalian unduh disini : Klik Disini
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini