Surat Edaran Pembaruan Kebijakan Pemanfaatan Akun Belajar.id Tahun 2024 mastiokdr.com

Surat Edaran Pembaruan Kebijakan Pemanfaatan Akun Belajar.id Tahun 2024

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pembaruan Kebijakan Pemanfaatan Akun Belajar.id Tahun 2024

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pembaruan Kebijakan Pemanfaatan Akun Belajar.id Tahun 2024.

Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 3319/J1/TI.02.01/2024 pada tanggal 11 September 2024 tentang Pembaruan kebijakan pemanfaatan akun belajar.id. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Akses Layanan Pendidikan, Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai pengelola akun belajar.id telah melakukan evaluasi terhadap Akun Akses Layanan Pendidikan (Akun belajar.id) dengan mempertimbangkan keamanan, kepatuhan hukum, dan perlindungan privasi.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pembaruan konfigurasi perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan akses dan optimalisasi perkembangan kebutuhan keamanan. Pengelola akun belajar.id menetapkan pembaruan kebijakan pemanfaatan akun belajar.id untuk meningkatkan perlindungan data sensitif pengguna dengan memastikan pengelolaan informasi pada satuan pendidikan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Sehubungan dengan itu berikut kami sampaikan beberapa hal, yaitu:

  1. Pengelola Akun belajar.id telah melakukan konfigurasi pengaturan terhadap akun belajar.id bagi Pengguna Satuan Pendidikan dan Non Satuan Pendidikan pada 5 September 2024 berdasarkan pembaruan kebijakan pemanfaatan akun belajar.id;
  2. Pembaruan pada konfigurasi terhadap akun belajar.id bagi Pengguna Satuan Pendidikan dan Non Satuan Pendidikan adalah dengan melakukan konfigurasi pada fitur sharing file ke pihak eksternal dan penerapan fitur konten moderasi;
  3. Pengguna akun belajar.id Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada nomor (1) adalah sebagai berikut.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Belajar.id
28 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori