Surat Pemberitahuan Pembersihan, Pencadangan, dan Penghapusan File/Data Di Akun Belajar.id
- 5.238
- Belajar.id
- 1 November 2023
www.mastiokdr.com | Surat Pemberitahuan Pembersihan, Pencadangan, dan Penghapusan File/Data Di Akun Belajar.id
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Pemberitahuan Pembersihan, Pencadangan, dan Penghapusan File/Data Di Akun Belajar.id.
Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan surat edaran nomor 4811/J1.1/TI.08.00/2023 tanggal 30 Oktober 2023 tentang Pemberitahuan Pembersihan, Pencadangan, dan Penghapusan File/Data Di Akun Belajar.id. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Merujuk pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Akun Akses Layanan Pendidikan (belajar.id), Pusat Data dan Informasi telah menetapkan pengaturan penyimpanan fail (file) untuk seluruh pengguna pada akun belajar.id. Maka dengan ini akan kami sampaikan :
- Akun belajar.id ditujukan untuk mengakses layanan pembelajaran, dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan baik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun layanan pembelajaran lainnya yang telah terintegrasi dengan akun belajar.id sesuai dengan peraturan perundangan. Oleh karena itu kapasitas penyimpanan yang melekat pada akun belajar.id dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan layanan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Adapun kriteria mengenai fail (file) yang dapat disimpan pada penyimpanan akun belajar.id adalah sebagaimana terlampir pada Lampiran I pada Surat Edaran ini;
- Pengguna diwajibkan melakukan pengelolaan penyimpanan fail (file) pada akun akses layanan pendidikan dengan menghapus dan mencadangkan fail (file) secara mandiri.
- Batas waktu yang diberikan untuk pengguna dalam melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya pada akun-akun dengan subdomain di atas adalah sampai dengan tanggal 14 Desember 2023
- Jika pengguna tidak dapat melakukan pembersihan, pencadangan, dan atau cara lainnya hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Pusat Data dan Informasi akan melakukan penghapusan fail (file) sesuai dengan ketentuan kriteria fail (file) yang dapat disimpan.
- Lini masa penyesuaian kapasitas penyimpanan akun belajar.id dengan batas wajar yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
Item Lini Masa Keterangan Pembersihan dan pencadangan mandiri 1 November - 14 Desember 2023 Pengelola Akun belajar.id akan memberikan sosialisasi kepada Pengguna pada waktu yang akan
diinformasikan kemudianPenghapusan file oleh Pengelola 15 Desember 2023 - selesai
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk meneruskan informasi dan melakukan koordinasi dengan para pihak terkait. Apabila diperlukan informasi lebih lanjut terkait dengan Surat Pemberitahuan ini, Bapak/Ibu dapat mengakses https://pusatinformasi.belajar.id/ dan atau menghubungi tombol Butuh Bantuan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian, atas bantuan dan kerjasama Bapak dan Ibu, kami ucapkan terimakasih.
LAMPIRAN I - PANDUAN PENYIMPANAN FAIL (FILE) PADA AKUN AKSES LAYANAN PENDIDIKAN
LAMPIRAN II - OPSI PENCADANGAN MANDIRI UNTUK FILE VIDEO
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini