Surat Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025
- 9.455
- Uji Kompetensi
- 26 Maret 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) bagi Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ( GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 0486/B.B1/HK.04.01/2025 pada tanggal 26 Maret 2025 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan UKKJ bagi JF Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik Tahun 2025. Adapun informasi selengkapnya adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI;
2. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Kementerian Pertanian RI;
3. Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, Kementerian
Kelautan dan Perikanan RI;
4. Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri, Kementerian Perindustrian RI;
5. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM, Kementerian Kehutanan RI;
6. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota;
7. Kepala BKD/BKPSDM/BKPPSDM Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; dan
8. Kepala Balai Besar Guru Penggerak/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 0440/B/HK.04.00/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Guru melalui Penyesuaian dan Layanan Kepegawaian pada Masa Transisi Penyesuaian Jabatan mengamanatkan bagi pejabat fungsional Guru, Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik yang akan naik jenjang jabatan setingkat lebih tinggi harus mengikuti dan lulus uji kompetensi. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru ( GTKPG) akan melaksanakan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan (UKKJ) Tahun 2025 bagi JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang dilakukan sesuai jadwal sebagaimana tercantum pada lampiran 1.
- Sosialisasi pelaksanaan UKKJ untuk JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom sesuai jadwal sebagaimana tercampur pada lampiran 2. Kami mohon perkenan Saudara dan admin program uji kompetensi untuk hadir dan berpartisipasi aktif pada sosialisasi pelaksanaan UKKJ dimaksud.
- Bagi dinas pendidikan yang belum memiliki admin program uji kompetensi dapat mengusulkannya melalui form pendaftaran pada portal https://ujikompetensi.dikdasmen.go.id sebelum pelaksanaan sosialisasi.
- Calon Peserta UKKJ adalah JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik yang akan naik jenjang jabatan dan memiliki lowongan kebutuhan pada jenjang jabatan tersebut
- Pemerintah daerah segera mengusulkan permohonan rekomendasi formasi/kebutuhan JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik kepada Kemdikdasmen melalui sistem yang dikembangkan oleh Ditjen GTKPG agar JF Guru, JF Pamong Belajar, JF Pengawas Sekolah, dan JF Penilik dapat mengikuti UKKJ Tahun 2025.
- dirjen-gtk-kemendikbud
- guru
- naik-pangkat
- surat-edaran
- uji-kompetensi
- uji-kompetensi-gtk
- uji-kompetensi-guru
- uji-kompetensi-keahlilan-ukk
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini