Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: Ini Fokus, Sasaran, dan Tahapannya! mastiokdr.com

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: Ini Fokus, Sasaran, dan Tahapannya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: Ini Fokus, Sasaran, dan Tahapannya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026: Ini Fokus, Sasaran, dan Tahapannya!

Pemerintah secara resmi menerbitkan Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 sebagai langkah awal memastikan kesiapan sekolah dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam proses perencanaan, pendataan, hingga pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi sekolah agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengeluarkan surat edaran nomor 2897/B/A.A1/PR.07.05/2026 pada tanggal 6 Februari 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota Indonesia

Dalam rangka pelaksanaan Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 yang lebih efektif, berkeadilan, dan inklusif, serta sebagai bagian dari persiapan dan penguatan pelaksanaan program, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Program  Pembangunan  dan  Revitalisasi  Satuan  Pendidikan  merupakan  upaya peningkatan  kualitas  sarana  dan  prasarana  pendidikan  yang  dilaksanakan  secara bertahap, berbasis data, serta mengedepankan prinsip kebutuhan riil satuan pendidikan.
  2. Pada tahap perencanaan Tahun Anggaran 2026, Program Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan dilaksanakan melalui 6 (enam) tahapan, yaitu:
    a. penyiapan dan penetapan basis data calon sasaran penerima yang sudah lolos kriteria;
    b. pengusulan oleh Pemerintah Daerah untuk menentukan prioritas awal sasaran program;
    c. pengisian kelengkapan dokumen/berkas oleh satuan pendidikan yang diusulkan Pemerintah Daerah;
    d. penentuan  prioritas  calon  sasaran  penerima  program  oleh  Pemerintah  Daerah dengan melakukan pemeringkatan dari yang paling membutuhkan;
    e. verifikasi  pusat  berdasarkan  usulan  Pemerintah  Daerah  dan  kelengkapan dokumen/berkas yang diunggah satuan pendidikan; dan
    f. finalisasi sasaran.


  3. Angka  yang  tercantum  pada  Aplikasi  Revitalisasi  merupakan  kuota  usulan  awal Pemerintah Daerah yang disiapkan untuk mendukung proses seleksi, pemeringkatan, dan verifikasi data, sehingga jumlahnya lebih besar dari kuota penerima bantuan.
  4. Hasil akhir yang menjadi acuan penetapan sasaran penerima Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 akan ditetapkan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi selesai dilaksanakan.
  5. Seluruh  proses  pengusulan,  verifikasi,  penetapan  penerima,  sampai  dengan  proses pelaksanaan Program Revitalisasi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
  6. Pemerintah  Daerah,  satuan  pendidikan,  dan  masyarakat  dapat  menyampaikan pengaduan  terkait  pelaksanaan  program  revitalisasi  pada  kanal  pengaduan  resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui https://ult.kemendikdasmen.go.id/.

Sehubungan  dengan  hal-hal  tersebut  diatas,  kami  mohon  perkenan  Saudara  sesuai kewenangannya  untuk:

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Revitalisasi Sekolah
11 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori