Surat Edaran Klarifikasi Informasi Peralihan NPK ke NUPTK Tahun 2025
- 2.191
- NUPTK
- 16 Oktober 2025
www.mastiokdr.com | Surat Edaran Klarifikasi Informasi Peralihan NPK ke NUPTK Tahun 2025
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Klarifikasi Informasi Peralihan NPK ke NUPTK Tahun 2025.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan surat edaran nomor B-1560/Kw.02/2/PP/10/2025 pada tanggal 15 Oktober 2025 tentang Klarifikasi Informasi Peralihan NPK ke NUPTK. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Se- Sumatera Utara
Di –
Tempat
Sehubungan beredarnya informasi mengenai kewajiban peralihan NPK ke NUPTK sehingga menimbulkan isu-isu yang simpang siur di kalangan guru-guru madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
- Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah belum menerima informasi atau pernyataan secara resmi dari Direktorat GTK DirJen Pendis terkait aturan yang mengharuskan guru-guru madrasah untuk mengubah identitas kependidikan NPK ke NUPTK ;
- Bahwa NPK adalah identitas yang diterbitkan oleh Kementerian Agama yang secara khusus diperuntukkan bagi guru-guru dibawah naungan Kementerian Agama sedangkan NUPTK diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk guru dilingkungan pendidikan umum sehingga fungsi dan peruntukannya berbeda sesuai regulasi yang diatur oleh masing-masing Kementerian;
- Menghimbau kepada guru-guru madrasah agar tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya sembari mencari kebenaran melalui sumber resmi;
- Agar menunggu pemberitahuan secara resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sumatera Utara sesuai jenjang kewenangannya yang akan dijadikan dasar pelaksanaannya;
- Agar Kepala Madrasah, guru madrasah berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin melakukan pengurusan peralihan NPK ke NUPTK tersebut;
- Agar informasi ini dapat diketahui, dimohonkan agar Kasi Penmad/Pendis/Pend. Bimas Islam Kab/Kota untuk menyebarluaskan surat dimaksud kepada guru-guru madrasah di satker masing-masing;
- aplikasi-nuptk
- cetak-kartu-nuptk
- kemenag
- kementerian-agama
- nomor-unik-pendidik-dan-tenaga-kependidikan
- nuptk
- surat-edaran
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini