Surat Edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mastiokdr.com

Surat Edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran nomor 800/1745/204.3/2024 tanggal 7 Maret 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Dan Ptt-Pk Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Sehubungan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Tanggal 12 April 2023 Nomor : 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka penetapan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT-PK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, sebagai berikut :

1. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja
  a. Hari Senin sampai dengan Kamis Pukul : 08.00 – 15.00
  Waktu istirahat  Pukul : 12.00 – 12.30
b. Hari Jum’at Pukul : 08.00 – 15.30 
  Waktu istirahat Pukul : 11.30 – 12.30
2. Bagi Perangkat Daerah yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja 
  a. Hari Senin sampai dengan Kamis,dan Sabtu Pukul : 08.00 – 14.00
  Waktu istirahat Pukul : 12.00 – 12.30
b. Hari Jum’at Pukul : 08.00 – 14.30
  Waktu istirahat Pukul : 11.30 – 12.30
3. Dengan ketentuan bahwa jumlah jam kerja bagi Instansi yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja atau 6 (enam) hari kerja selama bulan Ramadhan minimal 32,5 jam (tiga puluh dua jam dan tiga puluh menit) per minggu.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori