Surat Edaran Dari BKN Nomor 2853 Tentang Pendataan Non ASN/Tenaga Honorer Tahun 2023 mastiokdr.com

Surat Edaran Dari BKN Nomor 2853 Tentang Pendataan Non ASN/Tenaga Honorer Tahun 2023

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Dari BKN Nomor 2853 Tentang Pendataan Non ASN/Tenaga Honorer Tahun 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Dari BKN Nomor 2853 Tentang Pendataan Non ASN/Tenaga Honorer Tahun 2023.

Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan edaran terbaru nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 tanggal 10 Maret 2023 tentang Pendataan Non ASN. Adapun isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Kepada Yth.
1. Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B (Terlampir)
2. Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota (Terlampir)

di
     Tempat

 

Menindaklanjuti surat Menteri PAN RB Nomor B/408/M.SM.01.00/2023 tanggal 27 Februari 2023 yang ditujukan kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara hal Pendataan Data Non ASN, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan data yang tercatat pada aplikasi Pendataan Non ASN, secara keseluruhan masih terdapat sebanyak 120 Instansi Pusat dan Daerah yang belum menyelesaikan tahapan unggah/upload SPTJM.
  2. Sehubungan hal tersebut aplikasi Pendataan Non ASN akan dibuka kembali untuk kebutuhan instansi upload SPTJM dimaksud mulai tanggal 15 Maret 2023 s.d 31 Maret 2023.
  3. Untuk memastikan jumlah pegawai Non ASN hasil pendataan tahun 2022, maka setelah berakhirnya batas upload SPTJM tanggal 31 Maret 2023 tidak akan ada perpanjangan lagi.
  4. Dalam hal instansi tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut di atas sampai dengan waktu yang ditentukan, maka data yang sudah masuk tidak dapat dijadikan sebagai data dasar Tenaga Non ASN.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Lampiran Surat :
Surat Nomor  : 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 
Tanggal           : 10 Maret 2023

Daftar Nama Instansi Yang Belum Unggah/upload SPTJM Dalam Pendataan Tenaga Non ASN/Honorer Tahun 2022

1 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2 Kementerian Dalam Negeri
3 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4 Kementerian Agama
5 Kementerian Ketenagakerjaan

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Tenaga Honorer
51 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori