Surat Edaran Percepatan Realisasi Anggaran Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru dan Dosen Tahun 2026, Wajib Tahu!
- 1.074
- Sertifikasi Guru
- 25 April 2026
Surat Edaran Percepatan Realisasi Anggaran Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru dan Dosen Tahun 2026 resmi diterbitkan dan menjadi perhatian penting bagi seluruh tenaga pendidik. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat proses pencairan tunjangan profesi agar hak guru dan dosen dapat diterima tepat waktu. Informasi ini sangat penting terutama bagi penerima TPG yang menunggu jadwal pencairan dan kepastian pembayaran pada tahun 2026.
SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor B-37/SJ/B.I.1/KU.00.2/04/2026 pada tanggal 23 April 2026 tentang Percepatan Realisasi Anggaran Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru/Dosen. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut :
Yth.
1. Direktur Jenderal Pendidikan Islam
2. Direktur Jenderal Bimas Kristen
3. Direktur Jenderal Bimas Katolik
4. Direktur Jenderal Bimas Hindu
5. Direktur Jenderal Bimas Buddha
6. Rektor/Ketua PTKN
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; dan
8. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Menyusuli surat kami Nomor: 85/SJ/KU.00.2/01/2026, tanggal 27 Januari 2026, hal: Pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru/Dosen yang Dinyatakan Lulus Sertifikasi Guru/Dosen tahun 2025, bersama ini kami sampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut:
- Penundaan pembayaran sebagaimana disampaikan dalam surat sebelumnya dilakukan mengingat kebutuhan anggaran belanja pegawai untuk pembayaran TPG/TPD bagi guru/dosen hasil PPG dan sertifikasi dosen tahun 2025 pada saat penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026 belum dapat dialokasikan;
- Terhadap kebutuhan tersebut di atas, Menteri Agama telah mengajukan surat Nomor: B-075/MA/KU.00.2/03/2026, tanggal 31 Maret 2026, hal: Usulan Tambahan Belanja Pegawai TA 2026 untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kepada Menteri Keuangan, dan atas dasar tersebut satuan kerja dapat melakukan pembayaran TPG/TPD Tahun Anggaran 2026 sesuai alokasi anggaran yang tersedia pada DIPA masing-masing, termasuk bagi guru/dosen lulusan PPG atau sertifikasi dosen tahun 2025, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS;
- Mekanisme dan pelaksanaan realisasi anggaran pembayaran TPG/TPD sebagaimana dimaksud pada angka 2 agar tetap berpedoman pada petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
- Satuan kerja yang melakukan pembayaran dimaksud agar melaporkan komposisi alokasi anggaran yang dipergunakan kepada Unit Eselon I masing-masing sebagai bahan konsolidasi, pengendalian, dan tindak lanjut pemenuhan kebutuhan anggaran, serta agar Unit Eselon I yang bersangkutan melakukan pemantauan satuan kerja di bawah binaannya guna memastikan pelaksanaan pembayaran TPG/TPD berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sekretaris Jenderal,
- tpg-2026
- tunjangan-profesi-guru-2026
- tunjangan-profesi-dosen-2026
- pencairan-tpg-2026
- surat-edaran-tpg-2026
- pembayaran-tunjangan-profesi
- percepatan-anggaran-tpg
- guru-dan-dosen-2026
- info-tpg-terbaru
- jadwal-pencairan-tpg
- tunjangan-sertifikasi-guru
- sertifikasi-guru-2026
- info-guru-terbaru
- tunjangan-dosen-2026
- pencairan-sertifikasi-guru
- edaran-resmi-tpg
- pembayaran-guru-2026
- info-pendidikan-terbaru
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini