Perbedaan Kartu KIP TERTULIS Nomor KIP dan TIDAK Ada Nomor KIP
- 251.056
- KIP-PIP
- 4 April 2022
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Perbedaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dimana ada Kartu KIP yang memiliki Nomor KIP dan ada juga Kartu KIP yang tidak ada nomor KIP nya.
Sebelumnya kita sudah membahas Perbedaan PIP dengan KIP, Setelah memahami kedua hal tersebut kini admin akan memberikan informasi tentang perbedaan kartu ATM KIP yang di terima oleh siswa penerima bantuan PIP. Salah satu syarat bagi peserta didik untuk bisa menerimakan bantuan PIP ialah harus memiliki kartu Indonesia pintar (KIP).
Kartu ATM KIP yang saat ini telah di terima oleh masing-masing siswa penerima bantuan PIP ada 2 jenisnya yaitu kartu ATM KIP yang pada kartu tertulis nomor KIP serta kartu KIP yang pada kartu tidak tertulis nomor KIP. Nah, bagi anda yang belum mengetahui perbedaannya maka disini saya akan memberikan sedikit penjelasannya dan semoga saja bisa menambah wawasan anda dan tentunya bisa bermanfaat.
1. KARTU KIP (KARTU INDONESIA PINTAR) DENGAN NOMOR KIP
Pada kartu ATM KIP yang memiliki nomor KIP itu artinya bahwa siswa yang menerima atau mendapatkan kartu jenis ini merupakan penerima bantuan PIP dikdasmen yang berasal dari hasil pemadanan terkini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Jadi bagi penerima kartu ATM KIP jenis ini datanya bersumber dari kementerian sosial yang sebelumnya mungkin pernah mendapatkan kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), atau kartu lain yang berasal dari kemensos sehingga secara otomatis penerima bantuan dari kemensos akan mendapatkan KIP.
Gambar : Contoh KIP Dengan Nomor KIP
2. KARTU KIP (KARTU INDONESIA PINTAR) TANPA NOMOR KIP
Pada kartu ATM KIP yang tidak memiliki nomor KIP itu artinya bahwa siswa yang menerima atau mendapatkan kartu jenis ini merupakan penerima bantuan PIP dikdasmen yang berasal dari usulan sekolah (satuan Pendidikan) atau dari pemangku kepentingan (dinas Pendidikan, dll).
Jadi bagi penerima kartu KIP ATM jenis ini hanya dapat menerima apabila ada usulan dari pihak satuan Pendidikan atau dari pemangku kepentingan lainnya yang memiliki ruang untuk membuat usulan bagi para penerima bantuan PIP.
Gambar : Contoh KIP TANPA Nomor KIP
Meskipun kedua jenis kartu KIP tersebut berbeda namun keduanya memiliki fungsi yang sama yaitu sama-sama sebagai penanda atau identitas bagi para penerima bantuan PIP artinya bahwa jika siswa yang mendapatkan jenis kartu tersebut dan masih aktif di sekolah maka ia bisa mendapatkan bantuan PIP namun tentunya dengan memenuhi aturan yang berlaku.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Terima Kasih sudah mampir di blog kami.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini