Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN (CPNS, PNS dan PPPK) mastiokdr.com

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN (CPNS, PNS dan PPPK)

Pasal 15

Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku:

  1. Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964 tentang Djam Kerdja Pada Kantor-Kantor Pemerintah Republik lndonesia;
  2. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1972 tentang Djam Kerdja Dalam Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta Raya; dan
  3. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah,
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Pasal 16
Peraturan Presiden ini diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 12 April 2023
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

TTD

JOKO WIDODO

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN (CPNS, PNS dan PPPK) dapat kalian unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN (CPNS, PNS dan PPPK) yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel  Ini
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori