Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Cuti Bersama PNS dan PPPK (ASN) Tahun 2025 mastiokdr.com

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Cuti Bersama PNS dan PPPK (ASN) Tahun 2025

  • 3.425
  • CUTI
  • 19 Januari 2025

www.mastiokdr.com | Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Cuti Bersama PNS dan PPPK (ASN) Tahun 2025

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Cuti Bersama PNS dan PPPK (ASN) Tahun 2025.

Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan nomor 2 tahun 2025 pada tanggal 16 Januari 2025 tentang CUTI BERSAMA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2025. Adapun isi dari peraturan tersebut adalah sebagai berikut : 

KESATU : Menetapkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2O25 yaitu pada:

  1. tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
  2. Tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
  3. tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
  4. tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
  5. tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
  6. tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
  7. tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

KEDUA : Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidAK hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

KETIGA : Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

KEEMPAT: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 16 Januari 2025
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.

PRABOWO SUBIANTO

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


CUTI
3 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori