Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Bagi PNS dan PPPK Per 7 Maret 2025 mastiokdr.com

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Bagi PNS dan PPPK Per 7 Maret 2025

Pasal 3

1. Aparatur Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas:

  1. PNS dan Calon PNS;
  2. PPPK;
  3. Prajurit TNI;
  4. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
  5. Pejabat Negara.

2. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf c, dan huruf d termasuk:

  1. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditempatkan atau ditugaskan di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
  2. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayarkan oleh instansi induknya;
  3. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia penerima uang tunggu; dan

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Bagi PNS dan PPPK Per 7 Maret 2025 dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Bagi PNS dan PPPK Per 7 Maret 2025 yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Gaji dan Tunjangan
9 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori