Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
- 3.343
- Standar Pendidikan
- 9 Januari 2026
Pasal 3
- Proses pembelajaran dilaksanakan dengan saling memuliakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu berdasarkan prinsip pembelajaran:
a. berkesadaran;
b. bermakna; dan
c. menggembirakan - Berkesadaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan proses pembelajaran yang membantu murid memahami tujuan pembelajaran sehingga termotivasi, aktif belajar, dan mampu mengatur diri sendiri.
- Bermakna sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan proses pembelajaran yang terjadi ketika Murid dapat menerapkan apa yang dipelajari dan membangun pengetahuan baru dalam kehidupan nyata, secara kontekstual, dan/atau yang terkait bidang ilmu lain.
- enggembirakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan proses pembelajaran yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi.
Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download
Demikian informasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses pada Jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
- 8-standar-pendidikan
- juknis-dan-panduan
- peraturan
- standar-pendidikan
- standar-pengelolaan
- surat-edaran
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini