Peraturan MenpanRB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK Paruh Waktu: Syarat PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu mastiokdr.com

Peraturan MenpanRB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK Paruh Waktu: Syarat PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu

SYARAT PENGALIHAN PPPK PARUH WAKTU MENJADI PPPK

Berdasarkan pada BAB VI : PENGALIHAN PPPK PARUH WAKTU MENJADI PPPK dijelaskan bahwa : 

Pasal 24

  1. Pejabat Pembina Kepegawaian dapat mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK berdasarkan pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian/evaluasi kinerja.
  2. Pengusulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk mengisi lowongan kebutuhan pada Instansi Pemerintah tempat PPPK Paruh Waktu bekerja.

Pasal 25
Pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Pejabat Pembina Kepegawaan mengusulkan rincian kebutuhan PPPK kepada Menteri;
  2. Menteri menetapkan rincian kebutuhan PPPK pada setiap Instansi Pemerintah;
  3. Rincian kebutuhan PPPK terdiri atas kebutuhan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan;
  4. Pejabat Pembina Kepegawaian mengusulkan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK kepada Kepala BKN paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK dari Menteri;
  5. Kepala BKN menetapkan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK; dan
  6. Pejabat Pembina Kepegawaan menetapkan pengangkatan PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk informasi selengkapnya terkait dengan Peraturan MenpanRB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK Paruh Waktu: Syarat PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu dapat kalian lihat/unduh disini : Link Download

Demikian informasi tentang Peraturan MenpanRB Nomor 9 Tahun 2026 Tentang PPPK Paruh Waktu: Syarat PPPK Paruh Waktu Menjadi PPPK Penuh Waktu yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.

Jika informasi ini bermanfaat, Jangan lupa Share ya, Terima Kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


PPPK Paruh Waktu
47 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori