Peraturan Menpan-RB Nomor 349 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Kesehatan Tahun 2024
- 9.945
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- 24 Agustus 2024
| KEENAM BELAS | : | Materi seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dan wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMA BELAS meliputi: | |||
| a. | materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan. | ||||
| b. | materi kompetensi manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi kompetensi: | ||||
| 1. | integritas; | ||||
| 2. | kerja sama; | ||||
| 3. | komunikasi; | ||||
| 4. | orientasi pada hasil; | ||||
| 5. | pelayanan publik; | ||||
| 6. | pengembangan diri dan orang lain; | ||||
| 7. | mengelola perubahan; dan | ||||
| 8. | pengambilan keputusan. | ||||
| c. | materi kompetensi sosial kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki: | ||||
| 1. | kepekaan terhadap keberagaman; | ||||
| 2. | kemampuan berhubungan sosial; | ||||
| 3. | kepekaan terhadap pentingnya persatuan; dan | ||||
| 4. | empati. | ||||
| d. | materi wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan. | ||||
| KETUJUH BELAS | : | Seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada Diktum BELAS KEEMPAT BELAS dan wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMA BELAS dilakukan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. | |||
| KEDELAPAN BELAS | : | Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural BELAS sebagaimana dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit. | |||
| KESEMBILAN BELAS | : | Wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMABELAS BELAS dilaksanakan dalam durasi waktu 10 (sepuluh) menit. | |||
| KEDUA PULUH | : | Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDELAPAN BELAS dan Diktum KESEMBILAN BELAS dikecualikan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra. | |||
| KEDUA PULUH SATU | : | Seleksi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kulturalSATU bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra dilaksanakan dalam durasi waktu 150 (seratus lima puluh) menit. | |||
| KEDUA PULUH DUA | : | Wawancara bagi pelamar penyandang disabilitas sensorikDUA netra dilaksanakan dalam durasi waktu 15 (lima belas) menit. | |||
| KEDUA PULUH TIGA | : | Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi sebagaimanaTIGA dimaksud pada Diktum KEEMPAT BELAS dan wawancara sebagaimana dimaksud pada Diktum KELIMA BELAS adalah 145 (seratus empat puluh lima) butir soal, dengan rincian: | |||
| a. | seleksi kompetensi teknis sejumlah 90 (sembilan puluh) butir soal; | ||||
| b. | seleksi kompetensi manajerial sejumlah 25 (dua puluh lima) butir soal; | ||||
| c. | seleksi kompetensi sosial kultural sejumlah 20 (dua puluh) butir soal; dan | ||||
| d. | wawancara sejumlah 10 (sepuluh) butir soal. | ||||
| KEDUA PULUH EMPAT | : | Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara yaitu: | |||
| a. | untuk materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); | ||||
| b. | untuk materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 4 (empat), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol). | ||||
| KEDUA PULUH LIMA | : | Nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan LIMA wawancara adalah 670 (enam ratus tujuh puluh), dengan rincian: | |||
| a. | 450 (empat ratus lima puluh) untuk seleksi kompetensi teknis; | ||||
| b. | 180 (seratus delapan puluh) untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural; dan | ||||
| c. | 40 (empat puluh) untuk wawancara. | ||||
| KEDUA PULUH ENAM | : | Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik. | |||
| KEDUA PULUH TUJUH | : | Penentuan pelamar yang lulus seleksi sebagaimanaTUJUH dimaksud pada Diktum KEDUA PULUH ENAM diberlakukan secara berurutan bagi: | |||
| a. | eks THK-II; | ||||
| b. | pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; | ||||
| c. | pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus- menerus. | ||||
| KEDUA PULUH DELAPAN | : | Penentuan pelamar yang lulus seleksi pada kebutuhan JF DELAPAN bidan kategori keahlian diberlakukan secara berurutan bagi: | |||
| a. | pelamar D-IV Bidan Pendidik; | ||||
| b. | eks THK-II; | ||||
| c. | pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah; | ||||
| d. | pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus- menerus. | ||||
- asn
- asn-2024
- formasi-asn-2024
- formasi-pppk-dan-cpns
- juknis-dan-panduan
- menpanrb
- peraturan
- permenpanrb
- pppk
- pppk-nakes
- surat-edaran
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr
Terbaru
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini