Pemerintah Resmi Mengumumkan Pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Pada Idul Fitri 2026! Ini Daftar Penerima dan Tanggal Pencairannya! mastiokdr.com

Pemerintah Resmi Mengumumkan Pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Pada Idul Fitri 2026! Ini Daftar Penerima dan Tanggal Pencairannya!

www.mastiokdr.com | Pemerintah Resmi Mengumumkan Pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Pada Idul Fitri 2026! Ini Daftar Penerima dan Tanggal Pencairannya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Pemerintah Resmi Mengumumkan Pemberian THR dan Bonus Hari Raya (BHR) Pada Idul Fitri 2026! Ini Daftar Penerima dan Tanggal Pencairannya!

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

THR ASN
Airlangga menyampaikan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun, atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya, untuk THR sekitar 10,5 juta aparatur negara yang, antara lain, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pensiunan.  


“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku. Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ujar Airlangga.

THR ini disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat/TNI/Polri, 4,3 juta ASN daerah, serta 3,8 juta pensiunan yang pencariannya dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 atau minggu pertama Ramadan.

“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.

THR Sektor Swasta
Terkait sektor swasta, Airlangga menekankan bahwa THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran.


“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” ujar Airlangga.

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan penerima upah tercatat sebanyak 26,5 juta pekerja sehingga pemberian THR sektor swasta diharapkan dapat mendorong konsumsi nasional secara signifikan.

“Diperkirakan jumlah THR yang dibayarkan senilai Rp 124 triliun untuk THR sektor swasta. Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujarnya.

Bonus Hari Raya (BHR) Ojol

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


Gaji dan Tunjangan
9 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori