Panduan Cara Pengajuan PIP Kemenag 2026 untuk Operator Madrasah, Ini Alur DNT, SKTM dan Verifikasinya
- KIP-PIP
- 29 Oktober 2026
- Oleh MastioKdr
Cara Pengajuan PIP Kemenag 2026 untuk Operator Madrasah, Ini Alur DNT, SKTM dan Verifikasinya
JAKARTA – Kementerian Agama melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi menerbitkan Pedoman Penggunaan Aplikasi PIP Kemenag 2026 yang secara khusus menjadi panduan teknis bagi Operator Madrasah/Sekolah.
Pedoman tersebut menjelaskan alur kerja operator mulai dari login menggunakan akun SSO EMIS, aktivasi Two-Factor Authentication (2FA), pengajuan siswa menjadi calon penerima PIP jalur reguler, hingga unggah Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM. Aplikasi dapat diakses melalui https://pip.kemenag.go.id.
Operator Madrasah Punya Peran Penting dalam Pengajuan PIP
Dalam pedoman dijelaskan bahwa operator merupakan pihak yang paling dekat dengan siswa dan dokumen pendukungnya.
Ketepatan dalam melakukan penandaan usulan serta kelengkapan SKTM di tingkat madrasah/sekolah akan menentukan kualitas data yang kemudian diverifikasi pada tingkat kabupaten/kota maupun pusat.
Karena itu, operator tidak hanya bertugas memasukkan data, tetapi juga perlu memastikan calon penerima yang diusulkan memang sesuai dengan data dan dokumen pendukung.
Operator Tidak Menetapkan Penerima PIP
Hal penting yang harus dipahami adalah operator hanya mengusulkan, bukan menetapkan siswa sebagai penerima PIP.
Dalam pedoman disebutkan bahwa operator mengusulkan siswa dari satuan pendidikannya melalui jalur Reguler. Usulan DNT yang sudah ditandai masih harus disetujui oleh verifikator. Dokumen SKTM yang diunggah juga akan diperiksa kembali oleh verifikator.
Artinya, status usulan dari operator belum bersifat final sebelum melalui proses verifikasi.
Alur PIP dalam Aplikasi Kemenag
Pedoman membagi alur PIP dalam aplikasi menjadi lima tahap utama, yaitu:
-
DNS
-
Usulan DNT
-
Verifikasi
-
SKTM dan SPTJM
-
Pencairan
DNS atau Daftar Nominasi Sementara terbentuk dari data siswa dan desil nasional.
Pada tahap berikutnya, operator atau admin afirmasi menandai siswa untuk menjadi calon DNT. Setelah itu, verifikator memutuskan apakah usulan disetujui atau dibatalkan.
Dokumen pertanggungjawaban seperti SKTM kemudian diunggah dan diverifikasi, sebelum proses berlanjut ke tahap pencairan.
Cara Login ke Aplikasi PIP Kemenag
Operator dapat membuka:
Kemudian login menggunakan email dan password SSO EMIS milik madrasah/sekolah.
Pada pilihan login, operator harus memilih opsi:
Operator / Admin Provinsi atau Kota (SSO)
dan bukan opsi Admin yang diperuntukkan bagi verifikator serta Admin Afirmasi.
Login Pertama Wajib Mengaktifkan 2FA
Pada login pertama, operator diwajibkan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA).
Tahapannya:
-
Klik tombol Aktifkan saat muncul notifikasi keamanan akun.
-
Pindai QR Code menggunakan Google Authenticator atau Authy.
-
Masukkan kode OTP 6 digit.
-
Klik verifikasi.
-
Jika berhasil, pengguna diarahkan ke dashboard.
Pedoman menegaskan bahwa 2FA harus diaktifkan sebelum pengguna dapat masuk ke aplikasi.
Login Berikutnya Menggunakan OTP
Setelah 2FA aktif, setiap login berikutnya dilakukan dengan:
-
mengisi akun SSO EMIS;
-
memilih Operator (SSO);
-
memasukkan kode OTP dari authenticator;
-
lalu melakukan verifikasi.
Kode OTP diperbarui setiap sekitar satu menit, sehingga operator harus memperhatikan masa berlaku kode tersebut.
Menu Utama Operator
Dalam dashboard operator terdapat beberapa menu penting, yaitu:
1. DNT (All)
Digunakan untuk melihat seluruh siswa yang sudah diusulkan menjadi DNT.
2. Usulan DNT (Reguler)
Digunakan untuk menandai siswa menjadi calon DNT jalur reguler.
3. Unggah SKTM
Digunakan untuk melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu per siswa.
Cara Melihat Daftar DNT
Operator dapat membuka:
Seleksi PIP → DNT (All)
Setelah data tampil, operator bisa menggunakan fitur pencarian berdasarkan:
-
nama siswa; atau
-
NISN.
Operator juga perlu memeriksa kolom Jenis DNT untuk mengetahui apakah usulan berasal dari jalur Reguler atau Afirmasi.
Cara Membuka Usulan DNT Reguler
Untuk melakukan pengajuan, buka:
Seleksi PIP → Usulan DNT (Reguler)
Pada halaman tersebut akan muncul tabel siswa yang dapat diusulkan.
Operator juga dapat melihat panel Jumlah DNT yang Diusulkan untuk memantau jumlah siswa yang sudah ditandai menjadi calon DNT. Setelah penandaan dilakukan, status Jenis DNT berubah dari Bukan DNT menjadi Reguler.
Operator Bisa Memfilter Data Siswa
Aplikasi menyediakan beberapa opsi filter, antara lain:
-
Desil Nasional;
-
kelas;
-
nama siswa;
-
NISN;
-
dan opsi untuk hanya menampilkan DNT yang sudah diusulkan.
Fitur ini membantu operator mempersempit data dan melakukan pengecekan calon penerima secara lebih cepat.
Penandaan DNT Bisa Dilakukan Lewat Excel
Jika jumlah siswa yang akan ditandai banyak, operator dapat menggunakan metode file Excel.
Caranya:
-
Klik dropdown Tandai DNT Reguler dari File.
-
Unduh template Excel.
-
Isi template sesuai data siswa.
-
Klik Choose File.
-
Pilih file yang telah diisi.
-
Klik Upload & Tandai.
Aplikasi kemudian akan memproses file dan menandai siswa menjadi DNT.
Penandaan Juga Bisa Dilakukan Langsung dari Tabel
Selain melalui Excel, penandaan dapat dilakukan satu per satu dari tabel.
Pada kolom DNT tersedia toggle untuk setiap siswa.
Jika toggle diaktifkan dan berwarna hijau, berarti siswa sudah ditandai menjadi DNT Reguler.
Setelah itu, operator dapat mengecek perubahan pada kolom Jenis DNT dan memperbarui jumlah usulan melalui tombol refresh.
Jangan Asal Menandai, Cek Detail Siswa Dahulu
Sudah menonton video terbaru berikut?
Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini