Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 Bagi Pekerja/Buruh! Ini Nominal/Besaran THR dan Jadwal Pencairannya! mastiokdr.com

Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 Bagi Pekerja/Buruh! Ini Nominal/Besaran THR dan Jadwal Pencairannya!

www.mastiokdr.com | Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 Bagi Pekerja/Buruh! Ini Nominal/Besaran THR dan Jadwal Pencairannya!

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 Bagi Pekerja/Buruh! Ini Nominal/Besaran THR dan Jadwal Pencairannya!

MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA telah mengeluarkan surat edaran nomor M/3/HK.04.00/III/2026 pada tanggal 2 Maret 2026 tentang PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA KEAGAMAAN TAHUN 2026 BAGI PEKERJA/BURUH DI PERUSAHAAN. Adapun isi dari edaran tersebut adalah sebagai berikut : 

Yth. Para Gubernur
di seluruh Indonesia

Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan Pekerja/Buruh dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Keagamaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR Keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh.

Pemberian THR Keagamaan tersebut dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. THR Keagamaan diberikan kepada:
    a. Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih;
    b. Pekerja/Buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan Pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu.
  2. THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan, namun Perusahaan dihimbau agar dapat membayarkannya lebih awal sebelum batas waktu tersebut.
  3. Besaran THR Keagamaan diberikan sebagai berikut:
    a. bagi Pekerja/Buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah.
    b.

    bagi yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus-menerus atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan:

    masa kerja
    ────────── × 1 (satu) bulan upah
      12

  4. Bagi Pekerja/Buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah 1 (satu) bulan dihitung sebagai berikut:

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


TUNJANGAN HARI RAYA (THR)
3 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori