PANDUAN PENYIMPANAN FAIL/DATA, PENCADANGAN MANDIRI DAN PENGHAPUSAN PADA AKUN BELAJAR ID UNTUK SISWA, GURU, DAN TENDIK TAHUN 2025
- 1.057
- Belajar.id
- 12 Desember 2025
C. KETENTUAN PENYIMPANAN FAIL
- Akun akses layanan pendidikan ditujukan untuk mengakses layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan peraturan perundangan, oleh karena itu kapasitas penyimpanan yang melekat pada akun akses layanan pendidikan dimanfaatkan hanya untuk kegiatan yang berhubungan dengan pembelajaran dan layanan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Adapun kriteria fail yang dapat disimpan pada akun akses layanan pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Fail berupa dokumen lembar kerja (spreadsheet), dokumen pengolah kata (word processor), ataupun dokumen presentasi; atau
b. Fail lainnya yang memiliki ukuran tidak lebih dari 250MB. - Dalam hal pengguna memiliki kebutuhan penyimpanan fail berbentuk video dengan kapasitas lebih dari 250MB, pengguna dapat menyimpan fail tersebut pada media alternatif lainnya sebagaimana terlampir pada Lampiran II panduan ini.
- Pengguna diwajibkan melakukan pengelolaan penyimpanan fail pada akun akses layanan pendidikan dengan menghapus dan mencadangkan fail secara mandiri.
D. KETENTUAN PENGHAPUSAN FAIL
- Fail yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail sebagaimana dimaksud pada bagian C akan dihapus oleh Pengelola.
- Berikut adalah contoh fail yang tidak termasuk dalam kriteria penyimpanan fail pada akun akses layanan pendidikan:
a. Aplikasi permainan, video, dan fail lain yang bersifat pribadi dan tidak berhubungan dengan layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
b. Fail dengan tipe ekstensi sebagai berikut:
i. apk;
ii. avi;
iii. flv; atau
iv. tipe ekstensi lainnya yang tidak berhubungan dengan layanan pembelajaran dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
c. Fail dengan ukuran lebih dari 250MB.
d. Fail yang terduplikasi. - Pengelola melakukan analisis dan evaluasi terhadap fail yang disimpan pada akun akses layanan pendidikan secara berkala yang dilakukan paling sedikit pada bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.
- Apabila berdasarkan hasil analisis dan evaluasi ditemukan fail yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail sebagaimana dimaksud dalam bagian D, Pengelola melakukan penghapusan fail pada akun akses layanan pendidikan pada bulan Juni dan bulan Desember setiap tahunnya.
- Pengguna diharapkan melakukan pembersihan dan pencadangan fail yang tidak termasuk dalam ketentuan penyimpanan fail akun akses layanan pendidikan paling lambat sebelum bulan Juni dan bulan Desember setiap tahunnya.
OPSI PENCADANGAN MANDIRI UNTUK FAIL VIDEO
- akun-belajarid
- belajarid
- komunitas-belajar
- merdeka-belajar
- pembelajaran
- pembelajaran
- penghapusan-akun-belajarid
- surat-edaran
Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini