Mekanisme Pemenuhan Kuota dan Syarat Siswa Bisa Masuk Pada Tahap Pemenuhan Kuota SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK
- 3.830
- SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
- 23 Juni 2026
www.mastiokdr.com | Mekanisme Pemenuhan Kuota dan Syarat Siswa Bisa Masuk Pada Tahap Pemenuhan Kuota SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Mekanisme Pemenuhan Kuota dan Syarat Siswa Bisa Masuk Pada Tahap Pemenuhan Kuota SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK
Tahap Pemenuhan Kuota menjadi salah satu tahapan yang paling ditunggu oleh calon murid yang belum berhasil diterima pada jalur pendaftaran sebelumnya dalam pelaksanaan SPMB Jawa Timur Tahun 2026. Melalui tahap ini, sekolah yang masih memiliki kursi kosong setelah seluruh proses seleksi selesai dapat kembali menerima calon murid sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, masih banyak peserta dan orang tua yang belum memahami bagaimana mekanisme pemenuhan kuota dilaksanakan serta siapa saja yang berhak mengikuti proses tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat, ketentuan, dan mekanisme pemenuhan kuota agar calon murid dapat memanfaatkan kesempatan terakhir ini dengan baik untuk memperoleh tempat di SMA atau SMK Negeri yang masih memiliki daya tampung tersedia.
Berikut ini Mekanisme Pemenuhan Kuota dan Syarat Siswa Bisa Masuk Pada Tahap Pemenuhan Kuota SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK :
- Sisa kuota tahap 1 (Jalur Domisili SMA/SMK)
- Sisa kuota jalur domisili reguler SMA untuk lulusan sebelum tahun 2026, secara sistem aplikasi SPMB dimasukkan dalam jalur domisili reguler SMA lulusan tahun 2026;
- Sisa kuota jalur domisili SMA dimasukkan dalam pemenuhan kuota yang pelaksanaanya setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMA; dan
- Sisa kuota jalur domisili SMK dimasukkan dalam pemenuhan kuota yang pelaksanaanya setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.
- Sisa kuota tahap 2 (Jalur Afirmasi SMA/SMK, Mutasi SMA/SMK, dan Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK)
- Sisa kuota jalur Mutasi dimasukkan ke dalam kuota jalur Prestasi Hasil Lomba dan/atau Jalur Afirmasi;
- Sisa kuota jalur Afirmasi dimasukkan ke dalam kuota jalur Prestasi Hasil Lomba dan/atau Jalur Mutasi;
- Sisa kuota jalur Prestasi Hasil Lomba dimasukkan ke dalam kuota jalur Afirmasi dan/atau Jalur Mutasi; dan
- Sisa kuota jalur pada tahap 2 dimasukkan ke pemenuhan kuota yang pelaksanaanya setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMA/SMK.
- Sisa kuota tahap 3 (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA)
- Sisa kuota jalur nilai prestasi akademik SMA untuk lulusan sebelum tahun 2026, secara sistem aplikasi SPMB dimasukkan dalam jalur nilai prestasi akademik SMA lulusan tahun 2026;
- Sisa kuota jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dimasukkan dalam pemenuhan kuota yang pelaksanaanya setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMA.
- Sisa kuota tahap 4 (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK)
- Sisa kuota jalur nilai prestasi akademik SMK untuk lulusan sebelum tahun 2026, secara sistem aplikasi SPMB dimasukkan dalam jalur nilai prestasi akademik SMK lulusan tahun 2026;
- Sisa kuota jalur nilai prestasi akademik SMK dimasukkan dalam pemenuhan kuota yang pelaksanaanya setelah daftar ulang jalur Nilai Prestasi Akademik SMK.
- Calon Murid baru yang dapat masuk mekanisme pemenuhan kuota adalah calon Murid baru yang telah mendaftar pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada tahap III dan/atau pada jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tahap IV yang telah memenuhi persyaratan, namun tidak masuk dalam kuota daya tampung Satuan Pendidikan yang dituju.
- Mekanisme pemenuhan kuota sebagaimana dimaksud pada angka 5 sesuai dengan pemeringkatan yang digunakan pada jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK.
- Pilihan Satuan Pendidikan yang digunakan saat mekanisme pemenuhan kuota adalah sesuai dengan pilihan Satuan Pendidikan calon Murid baru saat mendaftar pada jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK.
- Calon Murid yang lolos melalui mekanisme pemenuhan kuota di Satuan Pendidikan pilihannya, wajib melakukan cetak bukti penerimaan melalui laman spmb.jatimprov.go.id, dan melaksanakan proses daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
UNTUK PANDUAN DAN MEKANISME PEMENUHAN KUOTA DAPAT ANDA LIHAT DISINI : KLIK DISINI
- pemenuhan-kuota-spmb-jatim-2026
- kuota-sma-negeri
- kuota-smk-negeri
- spmb-jatim-2026
- siswa-tidak-diterima
- mekanisme-pemenuhan-kuota
- syarat-pemenuhan-kuota
- pendaftaran-sma-negeri
- pendaftaran-smk-negeri
- ppdb-jatim-2026
- seleksi-siswa-baru
- info-spmb-jatim
- jalur-pemenuhan-kuota
- sekolah-negeri-jatim
- mastiokdr
- pemenuhan-kuota
- seleksi-spmb
- pendaftaran-sma
- pendaftaran-smk
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini