Kumpulan Soal Sering Ditanya (SSD) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024 mastiokdr.com

Kumpulan Soal Sering Ditanya (SSD) tentang Asesmen Nasional (AN) Tahun 2024

BERIKUT INI PERTANYAAN SEPUTAR ANBK

  1. Apa itu Asesmen Nasional?
    Pasal 1 Ayat 1 Permendikbudristek No. 17 Tahun 2021 Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
  2. Apakah Asesmen Nasional menggantikan Ujian Nasional?
    Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual, namun memiliki peran yang sama dalam hal menjadi sumber informasi untuk pemetaan dan evaluasi mutu sistem pendidikan.
  3. Mengapa perlu ada Asesmen Nasional?
    Asesmen Nasional sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif untuk menghasilkan Profil Pendidikan yang merupakan laporan layanan pendidikan dasar dan menengah untuk peningkatan mutu layanan pendidikan dan penetapan Rapor Pendidikan.
  4. Apa tujuan dari Asesmen Nasional?
    Asesmen nasional bertujuan untuk mengukur:

    1. hasil belajar kognitif;
    2. hasil belajar nonkognitif; dan
    3. kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan.
    Asesmen Nasional tidak bertujuan untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik dan tidak untuk pemeringkatan antar satuan pendidikan/daerah.
  5. Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?
    Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk satuan pendidikan Indonesia di luar negeri (SILN dan PKBM di luar negeri) yang memiliki NPSN. Unsur-unsur Peserta Asesmen Nasional terdiri dari: 
    1. Peserta Didik
    Peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang memiliki NISN valid dan dipilih secara acak. Peserta didik penyandang disabilitas di seluruh satuan pendidikan yang mengikuti AN adalah peserta didik penyandang disabilitas sensorik (disabilitas rungu dan/atau disabilitas wicara) dan/atau disabilitas fisik yang tidak memiliki hambatan intelektual dan dapat membaca serta dapat mengerjakan AN secara mandiri.
    2. Pendidik
    Seluruh Pendidik di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS) yang terdaftar secara valid dan mutakhir dengan status aktif mengajar pada satuan pendidikan dan berkewarganegaraan indonesia.

    3. Kepala Satuan Pendidikan
    Seluruh kepala satuan pendidikan di setiap satuan pendidikan yang terdaftar pada pangkalan Dapodik atau EMIS secara valid dan mutakhir dengan status aktif dan berkewarganegaraan Indonesia.
  6. Mengapa yang menjadi sampel Adalah Peserta Didik kelas V, VIII, dan XI?
    Pemilihan peserta didik kelas V, VIII, dan XI dimaksudkan bahwa peserta didik tersebut telah mengalami proses pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing. Dari hasil Asesmen Nasional dan perbaikan mutu pembelajaran di satuan pendidikan, peserta didik diharapkan dapat merasakan dampak dari perbaikan tersebut.
  7. Mengapa Asesmen Nasional 8 diikuti oleh seluruh satuan pendidikan?
    Asesmen Nasional sebagai bentuk evaluasi sistem pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat diperlukan dalam rangka memperoleh informasi yang akurat dan komprehensif dalam bentuk Profil Pendidikan dan Rapor Pendidikan.
    Profil pendidikan tersebut terdiri dari:
    1. Profil Satuan Pendidikan;
    2. Profil Pendidikan Daerah; dan
    3. Profil Pendidikan Nasional.
    Profil Pendidikan tersebut dapat membantu satuan pendidikan dan Pemerintah dalam mengidentifikasi indikator-indikator yang sudah baik maupun yang masih perlu ditingkatkan, kemudian melakukan refleksi untuk menentukan akar masalah, dan menyusun program serta strategi membenahi akar masalah tersebut untuk peningkatan mutu pendidikan.
    Satuan pendidikan yang mengikuti Asesmen Nasional akan memiliki Profil dan Rapor Pendidikan  yang tertuang dalam Platform Rapor Pendidikan. Profil dan Rapor Pendidikan tersebut menunjukkan kondisi terkini dari satuan pendidikan, dimana terdapat fitur “Rekomendasi” berdasarkan masalah dan akar masalah yang dihadapi oleh masing-masing satuan pendidikan. Selanjutnya satuan pendidikan dapat memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk dituangkan dalam Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing.
  8. Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian Peserta Didik?
    Secara metodologi, pemilihan peserta Asesmen Nasional yang dipilih secara acak telah menggambarkan kualitas proses pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan secara representatif.
  9. Apakah sampel Asesmen Nasional bisa menggambarkan kondisi antara satuan pendidikan dengan jumlah peserta didik banyak dan sedikit?
    Ya, karena hasil metodologi sampling yang diguna-kan Kementerian dalam menentukan pemilihan sampel acak untuk Sekolah Dasar/Sederajat maksimal 30 peserta, Sekolah Menengah Pertama/ Sederajat, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas/Sederajat maksimal 45 peserta, sudah representatif menggambarkan kondisi satuan pendidikan.
  10. Apakah ketidakikutsertaan Peserta Didik dalam Asesmen Nasional mempengaruhi nilai hasil belajar Peserta Didik?
    Tidak, karena nilai hasil belajar peserta didik tertuang pada Laporan Kemajuan Belajar yang didapat dari hasil penilaian formatif dan sumatif sepanjang periode pembelajaran, sehingga tidak dipengaruhi oleh keikutsertaan Asesmen Nasional.
    Asesmen Nasional  dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah. Informasi yang diperoleh dari Asesmen Nasional digunakan untuk memperbaiki mutu layanan pendidikan melalui Perencanaan Berbasis Data(PBD).

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?



Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


ANBK/UNBK
32 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Lihat Semua Kategori