KK Luar Jatim yang Bisa Digunakan Daftar SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK mastiokdr.com

KK Luar Jatim yang Bisa Digunakan Daftar SPMB Jatim 2026 Jenjang SMA/SMK

Penggunaan KK luar Jatim untuk mendaftar SPMB Jatim 2026 jenjang SMA/SMK menjadi salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan calon peserta didik dan orang tua. Banyak yang mengira seluruh KK dari luar Jawa Timur otomatis tidak bisa digunakan, padahal ada kondisi tertentu yang tetap diperbolehkan sesuai ketentuan resmi. Karena itu, penting memahami jenis KK yang diakui agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor Nomor : 100.3.6/1250/101.7.1/2026 Tanggal 27 Februari 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Dan Satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 pada halaman 38 bab III Tentang Persyaratan SPMB pada huruf a dijelaskan sebagai berikut :

  1. Calon Murid baru Satuan Pendidikan SMA atau SMK wajib terdaftar dalam kartu keluarga (KK) baik pada wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon, atau wilayah luar rayon yang berbatasan, di wilayah provinsi Jawa Timur atau kabupaten/kota dari luar provinsi Jawa Timur yang langsung berbatasan dengan kabupaten/kota provinsi di wilayah Jawa Timur;
  2. Wilayah luar rayon yang berbatasan sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah wilayah luar rayon yang berbatasan langsung dengan wilayah rayon lain dalam 1 (satu) kabupaten/kota, luar kabupaten/kota, dan/atau luar provinsi Jawa Timur;

Berdasarkan dari pernyataan nomor 2 diatas, daerah luar Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan provinsi jawa timur adalah Provinsi Jawa Tengah. Meskipun Provinsi Jawa Tengah Berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur tetapi tidak semua daerah bisa ikut di SPMB Jatim 2026 ini. Berikut ini daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah yang bisa ikut di SPMB Jatim 2026 : 

  1. KABUPATEN BLORA
  2. KABUPATEN REMBANG
  3. KABUPATEN GROBOGAN
  4. KABUPATEN SRAGEN
  5. KABUPATEN KARANGANYAR
  6. KABUPATEN WONOGIRI

Selain ke enam daerah diatas Jika KK nya Luar Jatim tidak bisa ikut SPMB Jatim 2026.

 

Artikel terkait lainnya :
Artikel terkait lainnya :
Video Pilihan Mastiokdr

Sudah menonton video terbaru berikut?

Simak informasi dan panduan selengkapnya melalui channel resmi Mastiokdr.

Terbaru
Klik video untuk memutar langsung di halaman ini.
Tonton di YouTube

Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek Produk
Untuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini

3. Gabung di Youtube : Klik Disini


Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :

1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini

2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini

3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini

4. Panduan & Tutorial : Klik Disini


Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :

1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini

2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini

3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini

4. Kartu NUPTK : Klik Disini

5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini


Aplikasi Sekolah :

1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini

2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini



Artikel Terbaru



Terpopuler Bulan ini



Kategori Artikel


SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
156 Artikel  Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN)
633 Artikel
PPDB
167 Artikel
Sertifikasi Guru
146 Artikel
KIP-PIP
145 Artikel
Dapodikdasmen
139 Artikel
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
110 Artikel
Juknis & Panduan
77 Artikel
Lihat Semua Kategori