Keputusan Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023
- 2.209
- Sertifikasi Guru
- 29 Oktober 2023
www.mastiokdr.com | Keputusan Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Halo Sobat, berjumpa lagi ya di Channel yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Keputusan Dirjen GTK Tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan keputusan nomor 6496/B.B2/GT.00.02/2023 tanggal 27 Oktober 2023 tentang Peserta Yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023. Adapun isi dari keputusan tersebut adalah sebagai berikut :
DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN,
| Menimbang | : | a. | bahwa Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023 telah dilaksanakan dan berjalan sebagaimana mestinya; |
| b. | bahwa terdapat sejumlah peserta yang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada pelaksanaan Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu ditetapkan kelulusannya; | ||
| c. | bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Peserta yang Lulus Ujian Ulang (Retaker) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2022/2023; | ||
| Mengingat | : | 1. | Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentangGuru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); |
| 2. | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963); | ||
| 3. | Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, Dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 167); | ||
| 4. | Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 163/P/2023 tentang Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023; dan | ||
| 5. | Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/30/B/HK.03.01/2022/ Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan; | ||
| Memperhatikan | : | Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengarah dan Penanggung Jawab Panitia Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru Tahun 2023 yang diselenggarakan Tanggal 23 Oktober 2023 terkait dengan Penetapan Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan bagi Peserta Ujian Ulang (Retaker) Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023; | |
MEMUTUSKAN:
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jasa Pembuatan Website dan Aplikasi Sekolah :
Kontak Kami Cek ProdukUntuk Informasi Terbaru Silahkan Ikuti Di Media Sosial Kami :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : Klik Disini
3. Gabung di Youtube : Klik Disini
Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 :
1. Gabung di Grop Whatsapp : Klik Disini
2. Gabung di Grop Telegram : : Klik Disini
3. Informasi Terbaru/Update : Klik Disini
4. Panduan & Tutorial : Klik Disini
Aplikasi Cetak Kartu Pendidikan :
1. Kartu NISN Dengan Foto : Klik Disini
2. Kartu NISN TANPA Foto : Klik Disini
3. Kartu NISN Kemenag (MI, MTS, MA, & MAK) : Klik Disini
4. Kartu NUPTK : Klik Disini
5. Kartu NRG/Sertifikasi Guru : Klik Disini
Aplikasi Sekolah :
1. Praktik Kerja Lapangan (PKL) "Juantika" : Klik Disini
2. Sistem Management Persuratan (Simantan) : Klik Disini